Polda Metro: Uang Palsu Rp22 Miliar yang Dicetak Belum Diedarkan
📅 Selasa, 18 Jun 2024, 01:56 WIB | Oleh: Tim PenulisSelanjutnya, pihak hotel menyerahkan tas berwarna hitam yang berisikan uang dollar AS tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti. Diketahui, tamu kamar tersebut berinisial AW (34).
"Setelah berkoordinasi dengan perusahaan penukaran uang valas (money changer) untuk memeriksa keaslian uang dollar AS tersebut danternyata palsu, kemudian kami menyelidikidan pengembangan lebih lanjut," ujar Nababan.
Pada Senin (27/5), pelaku berinisial AW berada di apartemen Kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian, polisi mengamankan tiga orang di apartemen tersebut berinisial AW, BH, dan MAW.
Dari penangkapan tiga tersangka, kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain yakni HTS dan SD, keduanya ditangkap di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari tangan keduanya, polisi menyita amplop cokelat berisi 49 lembar dollar AS palsu, kantong plastik hitam berisi 127 lembar uang dollar AS, dan kantong plastik putih berisi 1.364 lembar uang dollar AS yang diduga palsu. Uang tersebut, kata Nababan, jika dirupiahkan setara 300 juta rupiah.
Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!