Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PPATK Sebut Rp5 Triliun Hasil Judi Online Dilarikan ke Thailand-Kamboja

📅 Sabtu, 15 Jun 2024, 15:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
PPATK Sebut Rp5 Triliun Hasil Judi Online Dilarikan ke Thailand-Kamboja Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Tangkapan layar - Koordinator PPATK Natsir Kongah dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

JAKARTA - Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menyebutkan bahwa sekitar Rp5 triliun hasil judi online atau daring dilarikan ke negara yang masuk ke dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.

"Dari angka yang ada ini, banyak juga ternyata uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri dan nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/6).

Menurutnya, negara ASEAN yang dimaksud adalah Thailand, Filipina dan Kamboja. "Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN, ada Thailand, Filipina dan Kamboja," ujarnya.

Natsir juga mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan. Lalu, dari laporan transaksi keuangan mencurigakan itu, PPATK menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada penyidik.

"Memang mekanismenya kami sudah tahu bagaimana dari pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil kemudian ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan luar negeri itu," jelas Natsir.

Selain itu, dia mengatakan PPATK menemukan perputaran uang judi daring mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.

Sebelumnya, PPATK mencatat transaksi kegiatan judi daring di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi daring itu lebih dari Rp100 triliun.

Apabila diakumulasikan dengan periode sebelumnya, angkanya sudah lebih dari Rp600 triliun. "Di semester satu ini disampaikan pak kepala, Pak Ivan menembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama pada 2024," tambahnya.

Natsir menilai laporan terkait judi daring menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1 persen, kemudian penipuan berada di angka 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen serta korupsi di 7 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.