Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Digempur Barang Impor, Pabrik Tekstil Terus PHK Karyawan

📅 Kamis, 13 Jun 2024, 00:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Digempur Barang Impor, Pabrik Tekstil Terus PHK Karyawan Doc: ISTIMEWA
Ket. NI MADE SUKARTINI Program Studi Magister Ekonomi Kesehatan, Sekolah Pascasarjana Unair - Produk industri kita belum seefisien di luar negeri. Perbedaan produktivitas tenaga kerja dan harga bahan baku membuat daya saing industri pakaian di dalam negeri lebih rendah.

JAKARTA - Salah satu penyebab pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung stagnan di level 5 persen karena deindustrialisasi dini. Banyak industri seperti pabrik tekstil dan alas kaki pada akhirnya menyerah dan terpaksa merumahkan karyawan mereka karena perusahaan terus merugi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristiadi, baru-baru ini mengatakan mayoritas pabrik tekstil gulung tikar karena kurangnya permintaan produk.

Sementara itu, peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan dari sisi supply impor dari Tiongkok sangat berpengaruh terhadap permintaan tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

"Produk TPT kita kalah bersaing, terutama dari sisi harga. Produk Tiongkok itu bisa masuk ke dalam range harga masyarakat Indonesia. Belum lagi ditambah produk dari Thailand yang juga sudah mulai masuk ke pasar-pasar tradisional," kata Huda.

Kondisi tersebut, jelas Huda, berpotensi mengulang sejarah runtuhnya batik Indonesia pada tahun 1990-an, karena batik printing (cetak) dari Tiongkok.

"Produk TPT kita bisa terkapar karena produk impor ini," kata Huda.

Di sisi lain, pasar produk TPT terbesar Indonesia yakni Amerika Serikat (AS) tengah mengalami penurunan permintaan dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya, permintaan barang TPT dari Indonesia juga menurun.

Kondisi tersebut diperparah oleh produk TPT Tiongkok yang juga masuk ke negara tujuan ekspor Indonesia. Faktor itulah yang pada akhirnya menurunkan produksi sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

"Dampaknya pun bisa meluas ke ekonomi makro, karena daya beli masyarakat yang pasti tertekan dan kemiskinan pun bisa mengancam," kata Huda.

Menanggapi mengenai regulasi yang ada, Huda menegaskan sebenarnya aturan yang ada sudah ketat, namun karena pasarnya masih sangat terbuka sehingga barang impor tetap bisa masuk.

Dari sisi pelaku usaha, mereka sangat khawatir dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Aturan tersebut dikhawatirkan mematikan industri tekstil di dalam negeri. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, berharap pemerintah bisa merevisi aturan tersebut sebab sangat mengancam industri TPT dalam negeri.

"Jika Menteri Perdagangan katakan pelaku usaha terlambat, apa sih yang tidak bisa diubah di negeri ini, masa sekelas Permendag tidak bisa direvisi. Jika tidak direvisi, dikhawatirkan maka akan mengganggu industri padat karya yang menampung banyak pekerja," tandasnya.

Danang menduga terbitnya aturan itu karena tekanan pada importir besar. Dirinya berharap Mendag tidak takut terhadap tekanan importir besar. Pemerintah, tegasnya, harus mencegah PHK besar-besaran di industri padat karya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.