Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berantas Mafia Pangan, Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka Kasus Perberasan

📅 Senin, 03 Agu 2026, 05:57 WIB | Oleh:
Berantas Mafia Pangan, Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka Kasus Perberasan Doc: antara foto
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara terkait dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan mafia pangan.

Amran mengatakan pemerintah terus memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi dan produk beras lainnya untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat," katanya di Jakarta, Minggu (2/8).

Menurut Amran, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, dan kewajaran harga.

Ia mengatakan dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun, sedangkan dugaan penyimpangan beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun, berdasarkan hasil pengawasan pemerintah.

Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan sekaligus melindungi hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang bermutu dan terjangkau.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam pemberantasan mafia pangan.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam memberantas mafia pangan.

"Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Hanif.

Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, Ida Rahayu menilai pemberantasan mafia beras fortifikasi penting dilakukan karena dampaknya langsung dirasakan petani dan masyarakat.

"Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat," ujar Ida.

Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto menyatakan pemberantasan mafia pangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

"Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama," kata Tommy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Tips Mengelola Bisnis Tempa...
Olahraga
Laga Pramusim: Liverpool Ta...
Daerah
Pemerintah Evaluasi Operato...

Ratusan korban selamat KMP Mutiara Santosa II Tiba di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Ratusan korban selamat KMP ...
Ekonomi
Jelang HUT RI, Pedagang Ben...

Laga Penentu Jalan Menuju Empat Besar

1.5 jam yang lalu | Sujar

Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...

Arsenal Siap Berburu Semua Gelar

1.5 jam yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.