Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi tangkap pengedar 5,4 kg ganja di Sorong

📅 Rabu, 12 Jun 2024, 16:18 WIB | Oleh:
Polisi tangkap pengedar 5,4 kg ganja di Sorong Doc: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Ket. Polres Sorong menggelar siaran pers terhadap kasus peredaran narkotika dan curanmor di Mapolres Sorong, Rabu (12/6/2024)

Aimas - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sorong, Papua Barat Daya menangkap seorang pengedar ganja seberat 5,4 kg berinisial TFY (37) di Pelabuhan Sorong.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru di Sorong, Rabu, menjelaskan penangkapan terhadap TFYmerupakan upaya konkret dan keseriusan polisi untuk mengungkap kasus yang berkaitan dengan narkotika di wilayah Kabupaten Sorong.

Menurut dia, berdasarkan hasil pengembangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong, diduga ganja ini berasal dari Papua Nugini yang diperoleh pelaku di Jayapura, kemudian dibawa ke Sorong untuk diedarkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan interogasi terhadap terduga pelaku bahwa dia akan menjual barang haram itu di Sorong untuk mendapatkan uang. Kemudian, selain mencari keuntungan, pelaku juga mau memperluas jaringannya di Sorong," ungkap Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 171 plastik bening berukuran besar diduga narkotika jenis ganja, satu plastik hitam berukuran besar yang diduga narkotika jenis ganja, dua buah ponsel dan satu buah koper berwarna hitam.

"Pasal yang dilanggar adalah pasal 141 ayat 1 subsider pasar 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," kata dia.

Kapolres mengatakan, status perkara ini telah ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Iamengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong untuk memperhatikan, mengawasi pergaulan anak-anak, supaya tidak terjerumus narkoba dan minuman keras.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran narkoba supaya tidak beredar di Kabupaten Sorong," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.