Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hampir 40 Persen Penjabat Kepala Daerah Dinilai Tak Layak Memimpin

📅 Selasa, 11 Jun 2024, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hampir 40 Persen Penjabat Kepala Daerah Dinilai Tak Layak Memimpin Doc: dpr.go.id
Ket. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyentil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penjabat (Pj) kepala daerah dalam Rapat Kerja dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6). Ia menilai hampir 40 persen Pj yang menjabat saat ini tidak layak memimpin.

"Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri," kata Junimart seperti disiarkan laman DPR RI, Selasa (11/6).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menduga hal tersebut terjadi karena stok sosok di Kemendagri sudah tidak ada. Sehingga hal itu membuat Mendagri mengambil sosok dari luar Kemendagri.

"Kami pahami kenapa sampai demikian, terus terang mungkin stok di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sudah habis yang akhirnya mengambil dari kementerian lain (untuk menjadi Pj Kepala Daerah). Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan," ucapnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menegaskan, untuk memilih Pj kepala daerah bukan hanya mereka yang paham dengan kondisi daerah tersebut. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan di daerah itu.

"Saudara menteri ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu," tandas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan para Pj Kepala Daerah. Tito menyebut sebagian Pj Kepala Daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.

"Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara sainstifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis. Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti (kementerian) saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Menhub Instruksikan untuk Prioritaskan Evakuasi Penumpang KMP Virgo Transport 8

Menhub Instruksikan untuk Prioritaskan Evakuasi Penumpang KMP Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.