KPK: Pansel KPK Harus Independen
📅 Senin, 03 Jun 2024, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
KPK berharap Pansel yang telah terpilih oleh Presiden dapat bekerja secara optimal dan independen serta membuktikan komitmennya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo yang membuktikan komitmennya untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami berharap para Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepaskan kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
KPK menilai para anggota Pansel sangat memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangannya, termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaan, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
"Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri, sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini," ujar Ali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pansel Capim KPK juga diharapkan bisa melahirkan calon-calon pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Para pimpinan KPK di masa depan juga diharapkan bisa membuat pemberantasan korupsi melalui penindakan (represif) memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pemulihan atas kerugian negara secara optimal.
Demikian juga upaya pencegahan (preventif), yang harus bisa membangun sistem tata kelola dan mengawalnya, sehingga kerawanan korupsi bisa diminimalkan, yang pada akhirnya akan mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik, termasuk yang tidak kalah penting, edukasi antikorupsi bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Harapan ini tentunya selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur dan sejahtera, yang salah satu prasyarat adalah terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi.
Miliki Keberanian
Senada dengan Ali Fikri, pemerhati antikorupsi Yudi Purnomo mengatakan tugas Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawasan KPK menghadapi banyak tantangan, salah satunya keberanian untuk mencoret calon pimpinan yang bermasalah akan diuji.
Menurut dia, KPK membutuhkan pemimpin yang tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK, dipercaya akan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan kinerja KPK.
"Namun semua hal tersebut baru dapat dilakukan jika pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi bahkan sejak proses administratif ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk," kata Yudi di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!