Bogor Perkuat Kota Ramah Anak
📅 Sabtu, 25 Mei 2024, 04:40 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor terus memperkuat diri sebagai kota yang ramah anak dan keluarga. Hal ini sesuai dengan visi misi. Saat ini Bogor menyandang predikat Kota Ramah Anak Nindya.
Perkuatan tersebut diwujudkan dengan kerja sama tiga dinas di lingkup Pemkot Bogor dengan kejaksaan negeri (Kejari). Kerja sama itu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Ketiga dinas tersebut adalah Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilangsungkan di Aula Kantor Kejari Kota Bogor, Rabu (22/5) siang. Penandatanganan langsung dilakukan oleh Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng, dan para kepala OPD. Mereka disaksikan Sekretaris Daerah, Syarifah Sofiah.
"Kerja sama ini akan memperkuat Bogor sebagai kota ramah anak dan keluarga. Ini sesuai dengan visi misinya," jelas Syarifah. Visi Kota Bogor ingin mewujudkan diri sebagai "kota keluarga." Menurut Syarifah, Bogor harus bersyukur karena sudah menyandang predikat kota layak anak. "Ini yang ingin kita tingkatkan terus menjadi kota layak anak seutuhnya," jelas Syarifah.
Kerja sama ini, sambung Syarifah, sebagai langkah antisipatif untuk permasalahan anak dan keluarga. Syarifah mengatakan, konsekuensi kerja sama, maka ke akan depan ada kegiatan bersama dengan kejari. Sebelumnya juga sudah ada kerja sama seperti dalam pendampingan-pendampingan. Contoh, pengawalan 10 program strategis Kota Bogor.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami selalu berterima kasih kepada kejari dan Forkopimda lain yang selalu membantu. Sudah ada beberapa kerja sama dengan OPD lain," jelas Syarifah. Namun, Kajari Waito Wongateleng menambahkan, perjanjian kali ini merupakan yang perdana. Tujuannya sama untuk menguatkan jika terjadi permasalahan anak dan keluarga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!