Forum MIKTA di Meksiko, Ketua DPR Puan Maharani Diskusi dan Singgung Bantuan RI Bagi Pengungsi Rohingya
📅 Rabu, 08 Mei 2024, 12:38 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam konteks ini, Puan menyampaikan perspektif Indonesia yang berharap upaya mencapai tujuan perlindungan lingkungan melalui kebijakan perdagangan harus nempertimbangkan tingkat pembangunan negara yang berbeda-beda.
"Jangan sampai upaya perlindungan lingkungan dijadikan alasan melakukan tindakan proteksionisme perdagangan terselubung (disguised protectionism)," tegas Puan.
"Saya mengajak parlemen anggota MIKTA untuk mengukuhkan komitmen bersama terhadap sistem perdagangan multilateral yang non-diskriminatif, adil, terbuka, dan inklusif. Hanya dengan demikian, maka perdagangan dapat berperan bagi pencapaian tujuan pembangunan global (SDGs)," imbuhnya.
Kemudian pada sesi 4 MIKTA Speakers' Consultation ke-10 yang membahas soal meningkatnya arus migrasi internasional, Puan berbicara soal perlunya solusi dan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal ini lantaran migrasi terjadi setiap harinya di seluruh dunia. Para migran disebut harus membuat keputusan tersulit dalam hidup mereka dengan meninggalkan rumah dan negaranya untuk mencari kehidupan yang lebih aman dan lebih baik.
"Perlu adanya upaya berbagi beban dan tanggung jawab dengan negara-negara yang paling terkena dampak dari arus migrasi. Sebagai kerja sama antar kawasan, MIKTA disebut memiliki posisi penting dalam memperkuat tata kelola migrasi melalui implementasi Global Migration Compact untuk memastikan migrasi yang aman, teratur, dan berkala (safe, orderly, and regular migration)," urai Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mendorong MIKTA agar dapat bekerja sama dalam mempromosikan kebijakan integrasi migran ke masyarakat negara tuan rumah (host country) dan inklusi sosial. Puan menyebut, langkah ini untuk memperbaiki tataran domestik menyangkut masalah migran.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebagai bagian dari komunitas internasional, kita semua harus mencari solusi dan langkah kolektif dalam melindungi hak asasi manusia," tegas Puan.
Dalam kesempatan itu, Puan menyinggung langkah yang dilakukan Indonesia, meskipun bukan merupakan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Indonesia disebut secara konsisten mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan menerapkan prinsip hak asasi manusia.
"Hal ini telah ditunjukkan salah satunya dalam pemberian bantuan kemanusiaan dan fasilitasi penampungan sementara bagi 1.900 pengungsi Rohingya, serta penanganan atas lebih dari 12.000 pengungsi lainnya di Indonesia," terang cucu Bung Karno itu.
Puan juga mengatakan prioritas pengelolaan isu migrasi di Indonesia juga berfokus pada Diplomasi Perlindungan. Khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Yakni mewajibkan keselamatan dan pemenuhan hak-hak PMI beserta keluarganya di seluruh siklus migrasi," ucap Puan.
Untuk diketahui, hingga tahun 2023 lebih dari 110 juta orang terpaksa mengungsi dari kampung halamannya. Sebanyak 40% atau sekitar 43 juta di antaranya adalah anak-anak, serta 48% adalahperempuan. Para migran ini terusir akibat konflik dan peperangan, persekusi dan kekerasan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!