Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Zelenskyy Masuk dalam Daftar Buronan Russia

📅 Minggu, 05 Mei 2024, 09:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Zelenskyy Masuk dalam Daftar Buronan Russia Doc: ANTARA/Anadolu
Ket. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

MOSKOW - Kementerian Luar Negeri Russia pada Sabtu (4/5) memasukkan nama Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dalam daftar orang yang dicari berdasarkan sebuah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.

Setelah 800 hari perang Russia-Ukraina berlangsung, sebuah edaran tentang penangkapan Zelenskyy muncul dalam daftar buronan Russia dengan peringatan "dicari berdasarkan pasal KUHP" meski pasalnya tidak disebutkan.

Kementerian itu juga mengeluarkan edaran bagi pendahulu Zelenskyy, Petro Poroshenko, yang masuk dalam daftar orang yang dicari berdasarkan pasal tertentu dalam KUHP Rusia.

Zelenskyy telah menduduki jabatan Presiden Ukraina sejak 2019, sedangkanPoroshenko memimpin negara itu pada 2014-2019.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.