Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Delegasi RI Dipimpin Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ikuti Pertemuan Internasional di Kanada

📅 Jumat, 26 Apr 2024, 00:01 WIB | Oleh:
Delegasi RI Dipimpin Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ikuti Pertemuan Internasional di Kanada Doc: istimewa
Ket. Delegasi Indonesia dipimpin Dirjen Rosa Vivien (duduk kanan) pada pertemuan internasional di Kanada.

OTTAWA - Pemerintah Indonesia menekankan beberapa prioritas regional dan rekomendasi pentingnya penanganan pencemaran lintas batas yang disebabkan oleh polusi plastik. Indonesia juga mengingatkan perlunya memitigasi dampaknya dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional para pihak, pembangunan berkelanjutan, common but differentiated responsibility, kerja sama internasional, kondisi dan kemampuan masing-masing negara dalam penerapan instrumen tersebut di masa yang akan datang.

"Instrumen tersebut juga harus bersifat komprehensif, pragmatis, seimbang, inkusif dan transparan berdasarkan kajian ilmiah yang telah ada," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa VivienRatnawati, di Kanada, Rabu (23/4).

Hal itu disampaikan Dirjen PSLB3 mewakili Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) pada pertemuan The Fourth Session Of The Intergovernmental Negotiating Committee To Develop An International Legally Binding Intrument On Plastic Pollution, Including In The Marine Environment di Ottawa, Kanada, Rabu (23/4). Pertemuan akan berlangsung hingga 29 April 2024.

Menurut siaran persnya, pada sesi pembukaan INC-4 ini, Delegasi Republik Indonesia (Delri) dipimpin Rosa Vivien Ratnawati, didampingi Duta Besar RI di Ottawa, Daniel Tumpal S Simanjuntak, berpartisipasi secara aktif menyuarakan kepentingan Pemerintah Indonesia dan Organisasi Multilateral.

Dalam pernyataannya, Dirjen Rosa VivienRatnawati menyampaikan Pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh terbentuknya perjanjian internasional tersebut sebagai salah satu wujud dukungan internasional dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polusi plastik.

Sebagaimana telah diketahui, polimer plastik adalah hasil turunan dari produk minyak bumi yang sulit terdegradasi secara alami dan menyebabkan polusi dan kerusakan terutama bagi ekosistem perairan khususnya ekosistem laut. Beberapa penelitian menyebutkan telah ditemukan elemen mikroplastik dalam tubuh organisme perairan yang apabila tidak segera dilakukan penanganan dapat mempengaruhi kualitas rantai energi secara keseluruhan.

Dirjen Rosa Vivien juga mendorong implementasi ekonomi sirkular dalam produksi plastik, mengurangi ketergantungan terhadap virgin plastic polimer, dan pendaurulangan kemasan plastik. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pencemaran terhadap lingkungan dan menciptakan industri plastik yang berkelanjutan dan lebih ramah lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati didampingi oleh Anggota Delegasi RI yang berasal dari beberapa unsur Kementerian dan Lembaga, antara lain KBRI/Perwakilan Tetap RI untuk ICAO di Ottawa, KBRI/Watap RI di Nairobi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut.

Pertemuan ini dibuka secara resmi pada tanggal 23 April 2024 oleh INC Chair Luis Vayas Valdivieso, yang juga merupakan Duta Besar Republik Ekuador untuk Kerajaan Inggris. Pertemuan ini merupakan mandat dari pertemuan United Nation Environmental Assembly (UNEA) 5 yang telah dilaksanakan tahun 2022.

Beberapa muatan penting Resolusi UNEA 5/14, antara lain menyatakan sampah plastik sebagai polutan baru, di mana polusi yang diakibatkan oleh sampah plastik ini telah mencapai tingkat yang tinggi dan terus meningkat. Karena polusi yang ditimbulkan oleh sampah plastik bersifat lintas negara maka dibutuhkan kerja sama antar negara untuk memitigasi dampaknya melalu pendekatan full life cycle of plastic, dan pentingnya penerapan prinsip ekonomi sirkuler untuk mengakhiri polusi plastik.

Negara-negara yang hadir pada UNEA 5 kemudian menyepakati untuk mengembangkan instrumen yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri pencemaran plastik.

Pertemuan INC-4 ini akan membahas secara khusus revised zero draft yang merupakan pengembangan dokumen zero draftILBI yang telah disusun pada pertemuan INC-3 di Nairobi pada Oktober 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

51 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.