Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemberantasan Narkoba, Lantamal IV/Batam Tangkap Kurir 19 Kg Sabu

📅 Selasa, 23 Apr 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemberantasan Narkoba, Lantamal IV/Batam Tangkap Kurir 19 Kg Sabu Doc: ANTARA/Jessica
Ket. Komandan Pangkalan Utama IV (Danlantamal IV) Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto (kedua kanan) saat menyaksikan proses pengecekan barang bukti narkotika jenis sabu oleh BNN Kepri.

Batam - Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama (Lantamal) IV/Batam menangkap kurir pembawa narkotika jenis sabu dengan berat 19 kg dan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal) di Pulau Siondo, Kepulauan Riau pada Senin (22/4) pukul 02.15 WIB.

Komandan Pangkalan Utama IV (Danlantamal IV) Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto di Batam, Senin mengatakan 19 kg narkotika jenis sabu itu dibawa oleh pelaku berinisial FD dari Malaysia untuk dibawa masuk ke Indonesia dengan menggunakan kapal cepat.

Sementara empat orang PMI ilegal lainnya dengan inisial SM, SD, MA dan LN yang akan kembali ke Indonesia ini diamankan dalam kapal cepat (speed boat) yang sama.

"Proses kejar-mengejar penangkapan pelaku sempat berlangsung dramatis, dan tim F1QR Lantamal IV juga sampai mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali, sebelum para terduga pelaku harus mengandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo," ujar Tjatur.

Namun di tengah upaya pengejaran, satu orang yang diduga tekong dari PMI ini berhasil kabur dari pengejaran.

Ia menjelaskan 19 kg narkotika jenis sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh China yang dibawa dengan menggunakan tas jinjing dan di perkirakan mencapai Rp19 miliar.

"Apabila 1 kg sabu ini bisa dipakai 4.000 orang, maka barang bukti sabu seberat 19 kg ini, jika beredar di masyarakat bisa merusak hampir 80.000 generasi penerus bangsa," ujar dia.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Bubung Pramiadi menyampaikan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

"Tentunya kami nanti yang akan melakukan penegakan hukum terkait dengan proses penyelidikannya. Kami akan selalu mengembangkan proses penyidikan ini terkait dengan barang itu (sabu) dari mana, kemudian rencananya akan dikirim kemana," ujar Bubung.

Ia menyampaikan pengungkapan ini merupakan bentuk kegiatan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020-2024 dimana seluruh kementerian/lembaga, termasuk TNI-Polri untuk melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.