Tak Ada Kerja dari Rumah
📅 Selasa, 16 Apr 2024, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK - Pemerintah Kota Depok tidak memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada tanggal 16-17 April. Mulai hari Selasa ini, ASN masuk kerja.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto. "BKPSDM akan melaksanakan sidak. Tapi lebih diharapkan kesadaran tiap-tiap ASN agar masuk kerja," jelas Rahman, Senin (15/4).
Dia juga mengharap berlakunya pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di perangkat daerah masing-masing. Rahman menegaskan, pada tanggal 16 April semua urusan pemerintahan harus sudah berjalan secara normal.
"Sesuai dengan arahan Wali Kota bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok harus sudah kembali masuk kerja di kantor sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April," katanya.
Lebih lanjut dia akan memberikan tindakan tegas jika ada pelanggaran. Sidak hari pertama juga akan dilakukan. Rahman menjelaskan, teknis WFH diatur instansi pemerintah masing-masing. Namun di Depok tidak diberlakukan WFH.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Depok tetap masuk pada tanggal 16 April, hari ini. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office dan WFH bagi ASN guna mengurangi kemacetan arus arus balik.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, minta ASN yang masih berada di kampung, agar menunda kembali ke Jabodetabek. Sebab arus balik sudah sangat padat. Mereka diminta bekerja dari rumah.
"Untuk ASN yang tidak punya kepentingan silakan gunakan waktu dua hari untuk bekerja dari rumah atau kampung halaman," tutur Muhadjir.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!