PHPU Pilpres Mulai 16 April
📅 Selasa, 09 Apr 2024, 01:02 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurutnya, pengadilan merupakan tempat berakhirnya suatu persilangan, persengketaan, dan perselisihan pemilu yang paling akhir.
Oleh karena itu, dia berharap MK bisa lebih adil dalam memproses sengketa pemilu agar para pihak mendapatkan kemanfaatan hukum.
"Adil basisnya adalah kemanfaatan hukum. Itu kepastian hukum," jelasnya.
Kendati demikian, Agus belum bisa memproyeksikan hasil putusan MK pada Senin (22/4) mendatang karena saat ini sidang masih berjalan dan banyak aspek yang akan terus diperlihatkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita tunggu saja nanti pada tanggal 22 April sudah ada keputusan MK," kata Agus.
Adapun tahapan PHPU baru sampai pada penyampaian bukti berupa ahli. Masih ada saksi dan fakta bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Karena pada akhirnya, MK akan memutus berdasarkan pada alat bukti, itu bisa dokumen, saksi ahli, dan berdasarkan keyakinan hakim serta fakta-fakta di persidangan," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!