Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korsel dan NATO Membahas Pencegahan Ancaman Korut

📅 Senin, 08 Apr 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Korsel dan NATO Membahas Pencegahan Ancaman Korut Doc: AFP/JOHANNA GERON/POOL
Ket. Sekjen NATO, Jens Stoltenberg (tengah) dan Menlu Korsel, Cho Tae-yul menghadiri pertemuan Dewan Atlantik Utara dengan mitra Indo-Pasifik di Markas Besar NATO, Brussels, Jumat (4/4).

SEOUL - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Korsel), pada Sabtu (6/4), mengatakan Menteri Luar Negeri Korea Selatan telah membahas mekanisme pemantauan baru terhadap potensi ancaman Korea Utara dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO).

Pembicaraan tersebut berlangsung antara Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul dan Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg ketika Cho mengunjungi Brussels untuk pertemuan para menteri luar negeri NATO, awal pekan ini.

Dalam pertemuan tersebut, Cho menyampaikan pemerintah bekerja sama dengan negara-negara sahabat untuk menyusun mekanisme pemantauan baru terhadap Korea Utara setelah Dewan Keamanan PBB gagal memperpanjang mandat panel ahli yang memantau penegakan sanksi terhadap Korea Utara.

Seperti dikutip dari Antara, Cho juga menyerukan kerja sama NATO ketika ia menjelaskan upaya diplomatik pemerintah yang sedang berlangsung untuk mengadakan pertemuan majelis umum PBB guna mengecam Russia karena memveto perpanjangan pengawasan panel ahli tersebut.

Sebagai tanggapan, Stoltenberg menyetujui perlunya upaya bersama oleh komunitas internasional terhadap kerja sama militer antara Korea Utara dan Russia. Ia juga menyatakan dukungan berkelanjutan terhadap upaya Korea Selatan untuk membangun perdamaian berkelanjutan di Semenanjung Korea.

Keamanan Siber

Tak hanya itu, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menuturkan Cho dan Stoltenberg turut membahas kerja sama bilateral di berbagai bidang seperti keamanan siber dan industri pertahanan.

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) gagal mengadopsi resolusi baru untuk memperpanjang mandat panel ahli yang bertugas memantau penegakan sanksi tahunan terhadap Korea Utara.

Hasil pemungutan suara di dewan yang beranggotakan 15 orang yang berlangsung pada Kamis (28/3) di Washington itu terdiri dari 13 negara memberikan suara mendukung resolusi, Russia menggunakan hak veto, dan Tiongkok abstain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.