Mengenal ‘Ferienjob’ dan Aturan Ketenagakerjaan di Jerman
📅 Sabtu, 06 Apr 2024, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/BigPixel Photo
Martinus Ariya Seta, Universitas Sanata Dharma
Apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ferienjob (kerja di waktu libur) yang heboh akhir-akhir ini?
Sebagai orang Indonesia yang sedang menempuh studi S3 di Jerman, saya mencoba melihat kejadian ini berdasarkan sudut pandang aturan ketenagakerjaan di Jerman.
Saya melakukan cek silang dengan beberapa narasumber mulai dari mahasiswa yang mengikuti program ferienjob, pihak universitas di Indonesia, dan mahasiswa Indonesia di Jerman yang memahami aturan ketenagakerjaan di Jerman dengan menggunakan teknik convenience sampling atau pengambilan sampel berdasarkan kemudahan dan ketersediaan akses. Saya juga menelusuri dokumen-dokumen, khususnya dokumen terkait pengajuan visa dan kontrak kerja.
Apa itu ferienjob?
Sebaiknya Anda baca juga:
Istilah ferienjob yang sedang populer di Indonesia sebenarnya adalah penyederhanaan dari Ferienbeschäftigungs für auslandische Studierende (FaS) alias kerja singkat untuk mahasiswa yang terdaftar di universitas di luar Jerman.
Kebutuhan tenaga kerja di bidang perhotelan, restoran, pertanian, tenaga kebersihan, dan beberapa industri lainnya mendorong perusahaan-perusahaan di Jerman untuk merekrut para mahasiswa dari luar Jerman sebagai pekerja siap pakai.
Masa kerja ferienjob maksimal adalah 90 hari. Ini sama sekali bukan kegiatan akademis, tetapi murni soal pasar tenaga kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aturan kerja di Jerman
Dalam satu hari, batas jam kerja di Jerman adalah 8 jam dan dapat diperpanjang maksimal sampai 10 jam. Secara teoretis, dalam satu minggu, batas maksimal jam kerja adalah 48 jam. Lazimnya orang Jerman bekerja sekitar 40 jam per minggu. Berdasarkan wawancara dan surat kontrak kerja, mahasiswa dapat bekerja sampai 35-38 jam per minggu tergantung kebutuhan perusahaan.
Jerman juga memiliki aturan batas minimum upah per jam. Batas minimum upah per jam per 1 Oktober 2022 adalah 12 euro (sekitar Rp207.000). Selain itu, ada tambahan uang lembur jika bekerja shift malam (20.00-06.00) sebanyak 25%, hari Minggu bisa mencapai 50% dan hari libur nasional bisa mencapai 100% atau bahkan 125%.
Dari hasil wawancara, mahasiswa dapat memperoleh upah per jam sampai kisaran 13 euro (sekitar Rp224.000) dan upah kotor per bulan lebih dari 2000 euro (sekitar Rp34.500.000).
Upah diberikan melalui pihak agen perantara di Jerman melalui aplikasi digital. Pihak agen memberikan uang saku per minggu sekitar 125 euro (sekitar Rp2.157.000). Uang saku ini nantinya akan diperhitungkan dalam pemotongan upah. Selain itu, ada potongan pajak dan potongan akomodasi yang disediakan oleh pihak agen di Jerman. Di dalam kontrak dengan mahasiswa, klausul biaya akomodasi dihitung pada kisaran 17-20 euro (sekitar Rp293.000-Rp345.000) per hari. Potongan akomodasi dapat mencapai 600 euro (sekitar Rp10.350.000) per bulan.
Menurut beberapa mahasiswa yang saya wawancarai, upah bersih akhir bulan yang diterima berkisar 500 - 900 Euro (sekitar Rp8.625.000-Rp15.525.000 Rupiah). Besar kecilnya upah ditentukan oleh jumlah jam kerja yang dijalani dalam satu bulan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!