IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji
📅 Rabu, 03 Apr 2024, 10:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) batik menguasai potensi pasar batik untuk kebutuhan jamaah haji. Sebab, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tentunya memiliki jumlah jemaah haji cukup banyak.
Untuk musim haji 2024, data Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan terdapat 241.000 orang jemaah haji tahun ini dari Indonesia.
"Salah satu hal yang menjadi ciri khas dari jemaah haji asal Indonesia adalah penggunaan seragam batik yang bertujuan untuk memudahkan mengenali grup rombongan keberangkatan. Tentunya, penggunaan seragam batik tersebut merupakan potensi pasar yang dapat dimaksimalkan oleh para pelaku IKM batik," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Selasa (2/4).
Pada musim haji tahun ini, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) telah menentukan motif batik haji jemaah Indonesia. Motif ini berasal dari pemenang lomba desain motif batik jemaah haji Indonesia yang diselenggarakan pada Agustus 2023, dan dimenangkan oleh Sony Adi Nugroho dengan mengusung motif batik Sekar Arum Sari.
Motif kain batik tersebut didominasi warna ungu dengan ditambahkan gambar berbentuk siluet lambang burung Garuda. Batik ini nantinya diwajibkan untuk digunakan oleh para jemaah haji asal Indonesia melalui penyedia jasa layanan haji.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun Hak Kekayaan Intelektual dari motif batik pemenang sepenuhnya menjadi milik Kemenag yang juga telah menunjuk 61 IKM batik untuk memproduksi kain batik tersebut melalui Keputusan Dirjen PHU.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!