BPJamsostek Jamin Seluruh Biaya Pengobatan dan Perawatan Mitra Driver Gojek yang Kecelakaan
📅 Rabu, 27 Mar 2024, 16:33 WIB | Oleh: Tim PenulisPada kesempatan yang berbeda Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Pulo Gebang terhadap musibah kecelakaan kerja yang terjadi kepada sdr. Bambang Supriyono. Apa yang menimpa sdr. Bambang bisa saja terjadi kepada siapapun, dimanapun dan kapan pun.
Dewi mengimbau para pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, manfaatnya yang besar dan iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan program jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman serta tenang apabila terjadi risiko- risiko di atas.
"Kami selaku Badan yang diamanahkan Undang-Undang akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program JHT, JKK dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya," tutup Dewi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!