Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJamsostek Jamin Seluruh Biaya Pengobatan dan Perawatan Mitra Driver Gojek yang Kecelakaan

📅 Rabu, 27 Mar 2024, 16:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJamsostek Jamin Seluruh Biaya Pengobatan dan Perawatan Mitra Driver Gojek yang Kecelakaan Doc: antarafoto
Ket. Penyerahan manfaat program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) BPJamsostek, berupa pengobatan dan perawatan di PLKK yang mencapai Rp158 juta, secara simbolis dilakukan di kediaman rumah Bambang Supriyono.

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan Rumah Sakit, peserta yang terdaftar sebagai mitra driver Gojek yakni Bambang Supriyono (37), di PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) kerja sama BPJamsostek.

Bambang Supriyono mengalami kecelakaan motor di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada November 2023 lalu, dan dilarikan ke PLKK Rumah Sakit (RS) Eka Hospital Permata Hijau kerja sama BPJamsostek untuk mendapat pengobatan dan perawatan.

Penyerahan manfaat program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) BPJamsostek, berupa pengobatan dan perawatan di PLKK yang mencapai Rp158 juta, secara simbolis dilakukan di kediaman rumah Bambang Supriyono.

Penyerahan dilakukan Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Retno Pratiwi, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJamsostek DKI Jakarta Deny Yusyulian dan Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJamsostek I Putu Wiradana.

Retno menjelaskan, pihaknya bersama BPJamsostek melakukan cek kasus kepada salah satu peserta dari mitra driver Gojek yang mengalami kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan peserta telah mendapatkan pengobatan dan perawatan secara maksimal.

"Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus benar-benar dipastikan bisa melindungi pekerja, utamanya peserta BPJamsostek, seperti pada kasus kecelakaan yang dialami mitra driver Gojek, Pak Bambang," tutur Retno.

Pemerintah, lanjutnya, telah menyusun beberapa program untuk perlindungan jaminan sosial. Untuk pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri seperti Pak Bambang ini, ada 3 program yang didaftarkan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) seperti yang kini dialaminya, dan sudah didapatkan manfaatnya. Lalu, Jaminan Kematian (JKM) dan satu lagi yang bisa diakses untuk peserta atau pekerja mandiri ini adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

"Mudah-mudahan dengan contoh kejadian ini bisa menumbuhkan kesadaran bagi pekerja informal atau pekerja mandiri lainnya untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek," tutur Retno.

Dengan demikian, tambahnya, dapat meningkatkan cakupan kepesertaan yang sekarang ini tidak lebih dari 10 persen dari total kepesertaan pekerja informal.

Di bagian lain, Deny Yusyulian mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada manajemen Gojek karena sudah menyiapkan fitur mudah mendaftar dan mudah membayar. Dan inilah wujud hadirnya negara melalui manajemen Gojek sehingga, ketika mitra Gojek, driver itu mengalami musibah maka perawatan pengobatan dilayani. "Kami pastikan proses pengobatan dan perawatan itu berjalan dengan lancar," ucap Deny.

Dia juga berharap dengan masih banyaknya mitra Gojek yang belum terdaftar, harapannya mungkin ini bisa menjadi inisiatif lebih baru lagi dari managemen Go-Jek, yang bisa memberikan kepastian pada saat mereka jadi mitra driver Gojek, langsung terlindungi manfaat program ini, hal ini lah yang mungkin bisa kita inisiasi.

"Tadi kita mendengar dari sekitar 500 ribu, mereka yang aktif menjadi mitra Gojek, yang menjadi peserta baru sekitar 100 ribuan. Masih banyak yang belum terlindungi. Jika terjadi risiko akan menimbulkan kemiskinan-kemiskinan baru, kami harapkan partisipasi manajemen Gojek untuk dapat membantu pendaftaran awalnya bisa menjadi lebih wajib lagi," terang Deny.

Menyinggung soal perawatan yang diberikan kepada Bambang Supriyono, Deny mengatakan dengan adanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) perawatan dan pengobatan peserta ditanggung tidak terbatas biaya.

BPJamsostek mempunyai jaringan Rumah Sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) seperti halnya Rumah Sakit Eka Hospital Permata Hijau ini. "Seperti Pak Bambang ini beliau diberikan pelayanan perawatan sampai sembuh sesuai yang diharapkan oleh Ibunda Pak Bambang, dan diberikan manfaat biaya selama tidak mampu bekerja," ucap Deny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

26 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.