Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Gelandang Barcelona Andres Iniesta Kena Denda Pajak di Jepang

📅 Senin, 25 Mar 2024, 00:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Gelandang Barcelona Andres Iniesta Kena Denda Pajak di Jepang Doc: Antara/AFP/PHILIP FONG
Ket. Gelandang Vissel Kobe Andres Iniesta.

Jakarta - Mantan gelandang Barcelona dan Timnas Spanyol, Andres Iniesta dinyatakan harus membayar denda pajak di Jepang karena tidak sepenuhnya memberikan laporan penghasilan kepada otoritas pajak setempat.

Iniesta yang lima tahun merumput di Liga Jepang bersama klub Vissel Kobe dinyatakan tidak melaporkan hasil pendapatannya sebesar 860 juta yen (5,7 juta dolar AS) untuk tahun 2018, menurut lembaga penyiaran publik NHK sebagaimana diwartakan AFP pada Minggu.

Jika pemain asing dikontrak kurang dari satu tahun dan mereka tidak tinggal bersama anggota keluarga, maka otoritas Jepang menganggap atlet itu bukan penduduk dan hanya membayar pajak lebih sedikit dibandingkan penduduk setempat, kata laporan yang mengutip Badan Pajak Nasional Jepang.

Namun, biro pajak daerah Osaka menilai, Iniesta sudah berstatus penduduk karena tinggal bersama anggota keluarga selama tahun 2018. Ia juga terikat kontrak dengan klub lebih dari satu tahun. Akibatnya, Iniesta dikenakan denda pajak sekitar 580 juta yen.

"Pada tahun fiskal 2018, saya melaporkan penghasilan saya dari seluruh dunia kepada otoritas perpajakan di Spanyol," kata Iniesta dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak manajemen.

"Otoritas perpajakan Jepang memulai penyelidikan dengan fokus pada status kependudukan saya berdasarkan peraturan perpajakan, dan menyimpulkan bahwa saya adalah penduduk (di Jepang) selama sebagian tahun 2018," katanya dalam pernyataan dilansir AFP, Minggu.

"Iniesta sudah membayar pajak tambahan yang diminta," kata pernyataan itu.

Biro perpajakan Osaka menolak berkomentar ketika dihubungi AFP.

Kantor berita Kyodo melaporkan bahwa kiper Korea Selatan Kim Jin-hyeon dan penyerang Brasil Patric juga tidak melaporkan pendapatan selama merumput di Jepang. Kim terkena denda 220 juta yen sedangkan Patric sebanyak 210 juta yen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Indonesia Bisa Lolos Middle...
Luar Negeri
Rudal Iran Hantam Dua Kapal...
Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.