Meski Telah Diturunkan OJK, Bunga Pinjol Masih Mencekik
📅 Selasa, 19 Mar 2024, 19:41 WIB | Oleh: Haryo BronoNamun, kasusnya tak hanya Veri saja yang tak sengaja menjadi korban pinjol ilegal. Beberapa korban lainnya juga merasakan kerugian sejak meminjam uang di pinjol, terutama menghadapi inkonsistensi bunganya.
Nah, jika begini, apakah pinjol yang meski telah "berizin dan diawasi" OJK sudah tertib dalam melaksanakan aturan bunga yang ditetapkan?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!