Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Meski Telah Diturunkan OJK, Bunga Pinjol Masih Mencekik

📅 Selasa, 19 Mar 2024, 19:41 WIB | Oleh:
Meski Telah Diturunkan OJK, Bunga Pinjol Masih Mencekik Doc: istimewa
Ket. pinjol

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan aturan bunga untuk fintechpeer-to-peerlending menjadi 0,3 persen per hari sejak Januari 2024 lalu. Bunga tersebut juga direncanakan akan menurun menjadi 0,2 persen pada 2025, dan tahun seterusnya menjadi 0,1 persen.

Bukan hanya bunga saja, Denda keterlambatan untuk pendanaan pun menurun menjadi 0,1 persen pada 2024. Untuk selanjutnya akan turun lagi menjadi 0,067 persen.

Penurunan bunga terhadap fintechlendingini tentunya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak tragedi yang menghampiri masyarakat ketika gagal bayar ketika meminjam pinjol (pinjaman online) karena bunga yang begitu besar.

Tragedi pun baru saja terjadi pada Minggu (10/03), di mana empat orang dalam sekeluarga memilih bunuh diri di Penjaringan, Jakarta Utara. Motifnya pun diduga karena tak sanggup membayar pinjaman online (pinjol). Namun saat ini kasusnya pun masih ditelusuri lebih dalam oleh kepolisian setempat.

Tak hanya keluarga di Penjaringan, beragam cerita tentang bunga ini juga dialami oleh beberapa korban pinjol. Salah dua di antaranya, ialah Hamzah Supriatna (31), warga kawasan Jati Asih, Bojongsari, Bekasi. Lelaki yang mengenal pinjol dari iklan di media sosial mengaku menggunakan pinjol karena desakan ekonomi pada 2023 lalu.

Saat itu, pada 2022 Hamzah terkena sakit lambung akut dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama satu bulan, hingga akhirnya memutuskan resign dari pekerjaannya di Pasar Bangunan, Bekasi. Keuangan keluarga pun terasa pas-pasan, karena hanya istrinya yang bekerja.

Awalnya Hamzah pakai pinjol dari legal dan diawasi OJK. Namun setelah berhenti bekerja, kewajiban bayar utang pinjol makin seret, hingga akhirnya dia berusaha bangkit dan memutuskan berwirausaha kuliner dengan menjual jajanan takoyaki. Tentu saja dia butuh modal usaha untuk buka gerai kulinernya.

"Kan gaji istri habis buat bayar cicilan dan kebutuhan rumah, makanya saya pakai pinjol buat modal usaha. Ternyata aplikasi ini bunganya lumayan tinggi. Belum lagi ketika saya tak bisa bayar akan kena denda, per hari 50 ribu. Jika telat seminggu, dendanya tambah 30 ribu. Jadi bunga berbunga gitu," ujar Hamzah saat mengisahkan pengalamannya terjerat pinjol.

Hamzah menjelaskan, sebenarnya dia menggunakan aplikasi paylater untuk membeli barang dagangan yang nilainya tak terlalu besar. "Paling sekitar 500 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah. Tapi kalau kita telat bayar kita terkena denda harian. Kalau masih belum bisa bayar juga, kena denda lagi. Terus saja (denda) berjalan, sampai kita bisa membayar cicilan pokok utang dan bunga, baru bunga disetop. Tapi kalau enggak bisa bayar, ya terus saja itu bunga dan dendanya berjalan," katanya.

Tidak hanya Hamzah yang mengalami hal serupa korban pinjol lainnya adalah Emilia Leander (44). Ketika ditemui di rumah kontrakannya, di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Jumat, dengan nada getir, Lia, sapaan akrabnya menceritakan kisahnya terjerat pinjol.

"Saya pinjam 1,6 juta rupiah, dicairkan hanya 1,1 juta rupiah. Setiap minggu saya harus membayar 600 ribu rupiah, dan ini harus terus dibayar selama pokok utang yang 1,6 juta rupiah belum lunas. Nah, di sini yang bikin saya stres setelah hutang tak kunjung lunas. Sayaditeleponinterus, dimaki-maki, bahasanya kasar banget. Sampai saya takut," cerita Lia.

Tidak hanya meneror dengan bahasa yang kasar, kata Lia, dia juga dipermalukan ketika fotonya sedang memegang KTP saat meminjam disebar ke semua nomor telepon yang ada di daftar kontak ponselnya.

"Di foto itu ada tulisan 'Dicari Buronan Pemakan Uang Perusahaan Saya.' Begitu. Itu beneran bikin malu. Mana suamienggaktahu kalau saya kena pinjol. Akhirnya saya kabur dari rumah, kabur ke Karawang, tidur di stasiun kereta. Saya takut kalau debt collector datang ke rumah," ceritanya dengan nada lirih.

Lia yang sempat menghilang selama beberapa hari, akhirnya kembali pulang setelah mendapat dukungan dari suami dan teman-teman. "Akhirnya suami jual motor buat melunasi hutang pinjol saya, ada juga teman yang transfer uang buat ongkos pulang," kenang Lia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
Olahraga
Formula 1: Antonelli Harus ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.