RUU DKJ Dinilai Miliki Dua Kekhususan
📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim PenulisMeski demikian, kata Awiek, usulan yang ada itu tidak bisa masuk dalam RUU DKJ karena penentuan wilayah yang masuk kawasan aglomerasi merupakan ranah kewenangan pemerintah untuk mengaturnya melalui peraturan pemerintah (PP).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!