Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menag Minta Jajaran Susun Regulasi Umrah Backpacker

📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Menag Minta Jajaran Susun Regulasi Umrah Backpacker Doc: Istimewa
Ket. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2024, di Jakarta, Jumat (15/3).

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap ada regulasi yang mengatur terkait adanya fenomena umrah backpacker.

"Saya minta regulasi dibuat proper dan baik. Orientasinya, bagaimaana setiap warganegara yang umroh terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamannya," ujar Menag dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2024, di Jakarta, Jumat (15/3).

Menag menilai, berharap regulasi tersebut, nantinya mampu mengakomodir kebutuhan Jemaah umrah. Dia meminta jajaran terkait di Kemenag untuk segera berkoordinasi.

"Buat sistem yang baik, bagaimana sistem ini terintegrasi dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah," jelasnya.

Revisi UU

Secara terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai regulasi tersebut sejalan dengan semangat DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Upaya revisi sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 ke dalam Prolegnas DPR-RI.

Dalam UU 8/2019 menyebut penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro Travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama. Namun, dengan kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin Umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di Aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Saudi Arabia. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Tahan Bupati Kuansing S...
Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.