Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikbudristek Sediakan 419.146 Formasi Guru PPPK

📅 Jumat, 15 Mar 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek Sediakan 419.146 Formasi Guru PPPK Doc: Istimewa
Ket. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Untuk memenuhi target 1 juta guru, Kemendikbudristek tahun ini menyediakan kuota sebanyak 419.146 guru ASN PPPK.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan 419.146 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Jumlah tersebut untuk memenuhi target 1 juta guru PPPK.

"Pelaksanaan seleksi Guru ASN PPPK merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek, di mana pada tahun 2024 masih terdapat 419.146 formasi guru ASN PPPK," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, di Jakarta, Kamis (14/3).

Dia menerangkan, Kemendikbudristek senantiasa mendorong pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri. Sampai dengan 2023, Kemendikbudristek telah meluluskan 774.999 guru ASN PPPK.

Nadiem menekankan, kebijakan tersebut akan terus dilakukan pada tahun 2024 dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru ASN di Sekolah Negeri melalui seleksi guru ASN PPPK. Dengan demikian kualitas pendidikan Indonesia bisa meningkat.

"Pada tahun ini, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru ASN PPPK. Adapun kuota yang perlu dipenuhi tahun ini adalah sebanyak 419.146 guru ASN PPPK sehingga target 1 juta guru Insya Allah dapat terpenuhi," ucapnya.

Dia menambahkan, ada juga kebutuhan usulan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah. Untuk tahun ini, terdapat 18.729 formasi Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda yang dapat dipenuhi melalui ASN PPPK.

"Kami ucapkan terima kasih kepada KemenPAN RB atas kesempatan yang diberikan kepada Kemendikbudristek sebagai instansi pembina dan instansi pemerintah untuk kembali membuka usulan formasi guru ASN PPPK 2024," terangnya.

Guru Swasta

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Mendikbudristek menegaskan bahwa seleksi guru PPPK terbuka untuk umum selama memenuhi syarat. Menurutnya, ada diskriminasi bahwa seolah-olah guru swasta itu tidak diperbolehkan tes PPPK.

"Informasi masih cukup kencang di bawah, sehingga kita perlu menegaskan kembali bahwa ini terbuka untuk semua mereka yang memenuhi persyaratan baik dari swasta maupun negeri," katanya.

Dia meminta agar ada regulasi supaya guru swasta yang lolos PPPK ini tetap bisa ditempatkan di sekolah swasta. Dengan demikian tidak terjadi kekosongan atau kekurangan guru di sekolah swasta. Karena itu akan menimbulkan masalah baru buat sekolah-sekolah swasta.

"Sekolah swasta komplain soal ini. Saya bicara dengan bupatinya supaya mereka membuat MoU dan penugasan kembali ke sekolah swastanya, bupati punya otonomi untuk SMP dan SD," ungkapnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

54 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.