Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tahap II Pelunasan BPIH Sudah Dibuka

📅 Kamis, 14 Mar 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Tahap II Pelunasan BPIH Sudah Dibuka Doc: Istimewa
Ket. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab.

JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, mengatakan, tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah reguler sudah dibuka. Pelunasan II akan berlangsung dari 13 - 26 Maret 2024.

"Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 - 26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB," ujar Saiful, dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Dia menjelaskan, pada tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler sudah ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Adapun kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.

Saiful menamhahkan, Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. "Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II," jelasnya.

Dia menerangkan, pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori. Kategori pertama, jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.

Kedua, pendamping jemaah haji lanjut usia. Ketita, hemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. "Kategori keempat yaitu pendamping jemaah haji penyandang disabilitas," lanjutnya.

Dia menyebut, usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id.

"Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha'ah," tandasnya.

Lima Strategi

Kemenag RI juga tengah menyiapkan lima strategi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ramah terhadap jemaah lanjut usia (lansia).

"Kami telah melakukan mitigasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan haji ramah lansia dengan strategi sebagai berikut. Pertama, melakukan skrining kesehatan sebagai syarat pelunasan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Berikutnya, kata Yaqut melanjutkan, strategi kedua adalah Kementerian Agama akan memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jamaah haji lansia pada pelunasan tahap kedua. Lalu strategi ketiga, Kementerian Agama pun akan menyiapkan fasilitas ramah lansia sejak di dalam negeri sampai di Arab Saudi.

Strategi keempat, menyiapkan sajian khusus bagi jamaah haji lansia. Yang terakhir, Kementerian Agama juga akan menyiapkan petugas khusus jamaah haji lansia.

Sebelumnya, Stafsus Menag Wibowo Prasetyo menyampaikan penyelenggaraan haji ramah lansia pada ibadah haji 2024 masih cukup besar, yakni sekitar 40 ribu lebih dari total jamaah 241.000 orang. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.