Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Apa Istimewanya?

25 Selasa, 15 Sep 2026, 00:19 WIB | Oleh:
Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Apa Istimewanya? Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Apa Istimewanya? Doc: Antara foto/HO Pemkab Pamekasan
Ket. Pertunjukan kelompok musik daul dalam festival musik daul di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

PAMEKASAN - Kementerian Kebudayaan telah menetapkan musik daul dari Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, sebagai warisan budaya takbenda Indonesia menurut pejabat pemerintah setempat.

Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto di Pamekasan, Senin malam, menyampaikan bahwa musik daul ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI) pada 4 September 2026.

"Penetapan ini tentu diharapkan bisa menjadi semangat baru bagi para seniman dan generasi muda untuk terus menjaga keberlangsungan musik daul sebagai bagian dari identitas budaya Pamekasan," katanya di sela-sela pertemuan terbatas dengan pemilik usaha musik daul.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan Akhmad Basri Yulianto secara terpisah menyampaikan bahwa penetapan musik daul Pamekasan sebagai WBTbI merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.

Menurut dia, penetapan musik daul sebagai warisan budaya takbenda Indonesia antara lain dilakukan dengan mempertimbangkan kajian yang menunjukkan bahwa jenis musik itu sudah berkembang di Pamekasan selama 50 tahun lebih.

Selain itu, ia melanjutkan, keunikan alat musik daul, eksistensi para pelaku seni yang terus berupaya mempertahankan musik daul, serta pembinaan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah juga menjadi pertimbangan.

Penetapan musik daul sebagai warisan budaya takbenda Indonesia diharapkan dapat mendorong peningkatan upaya pengembangan dan pelestarian jenis musik itu oleh pemerintah, seniman, dan masyarakat.

"Pemkab Pamekasan kini juga mendorong pengenalan musik daul di lingkungan pendidikan, termasuk melalui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di perguruan tinggi," kata Basri.

Pembina Kelompok Musik Daul Semut Ireng Abdul Hannan Tahir bangga musik daul Pamekasan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Menurut dia, musik daul di Pamekasan berakar dari tradisi yang berkembang sejak tahun 1970-an guna membangunkan warga untuk sahur pada bulan puasa.

Hannan mengaransemen musik semacam itu sejak tahun 1984. Namun, istilah daul baru digunakan dan diresmikan pada akhir 1999.

Musik daul sudah semakin berkembang di Pamekasan. Setidaknya ada satu kelompok musik daul di setiap desa dan kelurahan di Pamekasan, yang memiliki 178 desa dan 11 kelurahan.

Di daerah itu, pertunjukan musik daul antara lain digelar pada acara perayaan akhir tahun pelajaran sekolah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.