Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPAI Catat 46 Kasus Anak Mengakhiri Hidup

📅 Rabu, 13 Mar 2024, 03:03 WIB | Oleh:
KPAI Catat  46 Kasus Anak Mengakhiri Hidup Doc: Istimewa
Ket. Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono.

KPAI mencatat sedikitnya 46 kasus anak mengakhiri hidupnya di awal 2024 dan 48 persennya masih menggunakan seragam sekolah.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat telah terjadi 46 kasus anak mengakhiri hidup pada awal tahun 2024. Adapun 48 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan atau anak korban masih memakai pakaian sekolah.

"Akibat kekerasan anak pada satuan pendidikan mulai dari kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian atau anak mengakhiri hidup," ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, dalam acara Focus Group Discussion (FGD), di Jakarta, Senin (11/3).

Aris menekankan, hal tersebut harus disikapi serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan Pendidikan. Menurutnya, butuh upaya keras, masif, terstrukrur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan.

Dia menerangkan, tugas satuan pendidikan bukan sekadar menyediakan layanan pembelajaran. Satuan pendidikan juga memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak. "Kegiatan belajar mengajar akan mencapai output mutu dan kualitas unggul, jika didukung lingkungan yang aman, nyaman, ramah, serta menyenangkan," jelasnya.

Aris menambahkan, data pengaduan KPAI awal 2024 sudah mencapai 141 kasus dan 35 persen di antaranya terjadi pada lingkungan satuan pendidikan.

"Hasil pengawasan menunjukkan kekerasan pada anak di satuan pendidikan cendrung dilakukan secara berklompok, akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif," ucapnya.

Upaya Penanganan

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kemendikbudristek, Suharti, memastikan pihaknya berkomitmen menghapus segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan. Hal tersebut telah dilakukan mulai dari penguatan regulasi hingga pembentukan satuan tugas (Satgas) atau tim khusus di tingkat satuan pendidikan dan daerah.

"Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Setelah ini, perjuangan dalam mencegah dan menangani kekerasan menjadi tugas berkelanjutan yang akan bersama-sama kita tempuh," ucapnya.

Dia menuturkan, berbagai modul yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk peningkatan kapasitas secara mandiri juga telah disediakan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Berbagai informasi dan materi edukasi lainnya juga dapat diakses melalui laman https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Toko-toko di Bordeaux bersi...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.