OJK Sebut Piutang Industri Pembiayaan Tumbuh di Level Tinggi, Berikut Besarannya
📅 Selasa, 05 Mar 2024, 15:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Martha Herlinawati Simanjuntak
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang industri pembiayaan tumbuh 13,07 persen secara year on year (yoy) pada Januari 2024 menjadi Rp475,58 triliun pada Januari 2024.
"Di sektor PVML, piutang pembiayaan tumbuh di level yang tinggi meskipun kembali termoderasi menjadi 13,07 persen (yoy) pada Januari 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, di Jakarta, Senin (4/3).
Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK itu, Agusman mengatakan p???eningkatan piutang pembiayaan tersebut didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,29 persen (yoy) dan 14,04 persen (yoy).
Sebaiknya Anda baca juga:
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,69 persen dan NPF gross sebesar 2,50 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan turun tercatat sebesar 2,24 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Januari 2024 terkoreksi sebesar 8,50 persen (yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,40 triliun.
Untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Januari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,40 persen (yoy), dengan nominal sebesar Rp60,42 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, selama Februari 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada sembilan perusahaan pembiayaan, 10 perusahaan modal ventura, dan 34 penyelenggara P2P Lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku dan/atau tindak lanjut pemeriksaan langsung.
Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 14 sanksi denda dan 65 sanksi peringatan/teguran tertulis, dan tiga sanksi pembatasan kegiatan usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, di sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun sukarela per Januari 2024 tumbuh 6,75 persen (yoy) dengan nilai aset sebesar Rp370,28 triliun dari sebesar Rp 346,86 triliun pada Januari 2023.
Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 18,91 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp46,65 triliun pada Januari 2024 dari sebesar Rp39,23 triliun pada Januari 2023.
Pada posisi Januari 2024, total aset dari program yang terkait dengan asuransi tercatat sebesar Rp1.122,43 triliun atau meningkat 3,47 persen (yoy), sedangkan untuk total aset dari program yang terkait dengan pensiun adalah sebesar Rp1.413,62 triliun atau tumbuh 10,22 persen (yoy).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!