Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rekapitulasi Luar Negeri Ditargetkan Selesai Hari Ini

📅 Senin, 04 Mar 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rekapitulasi Luar Negeri Ditargetkan Selesai Hari Ini Doc: ANTARA/Galih Pradipta
Ket. RAPAT PLENO -- Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Idham Holik (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2). KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri dapat selesai pada Senin (4/3) siang.

"Alhamdulillah semuanya sudah ditetapkan oleh kami. Tinggal beberapa lagi, dan mudah-mudahan kalau tidak malam ini, esok siang insya-Allah mungkin selesai," kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3).

Selain itu, Idham menjelaskan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

"Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri yang dilakukan oleh KPU RI itu alhamdulillah berjalan lancar. Sampai dengan sore hari ini sudah lebih dari 90 persen PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang telah menyelesaikan pembacaan dokumen formulir Model D.Hasil PPLN," ujarnya.

Sementara itu, Idham mengakui adanya dinamika dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi Pemilu 2024 di luar Indonesia. "Tetapi pada umumnya dapat terselesaikan dengan baik, dan saat ini sudah lebih dari 90 persen yang sudah membacakan formulir Model D.Hasil," tuturnya.

Sebelumnya, KPU memulai proses rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2) dengan PPLN Athena, Yunani, sebagai yang pertama membacakan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Sesuai Rencana

Sebelumnya, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin optimistis penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan berjalan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 hingga 10 Maret 2024.

"Bismillah, bismillah (PSU-nya sesuai target tanggal 9-10 Maret," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3).

Pada Selasa (27/2), Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK). "Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim, Selasa.

Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.