Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, KAI Palembang Kosongkan Rumah Dinas Ditempati Warga Tanpa Perjanjian

📅 Jumat, 01 Mar 2024, 05:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, KAI Palembang Kosongkan Rumah Dinas Ditempati Warga Tanpa Perjanjian Doc: ANTARA/HO/PT KAI Divre III Palembang
Ket. PT KAI Divre III Palembang menertibkan dan mengosongkan rumah dinas milik perusahaan itu yang berada di Jalan Kimerogan Kecamatan Kertapati yang ditempati warga tanpa ikatan sewa.

Palembang - PT KAI Divisi Regional (Divre) III Palembang mengosongkan rumah dinas milik perusahaan itu yang berada di Jalan Kimerogan Kecamatan Kertapati yang ditempati warga tanpa perjanjian.

Manajer Humas PT KAI Palembang Aida Suryanti di Palembang, Sumsel, Kamis (29/2), mengatakan aset bangunan rumah dinas PT KAI dengan luas lahan 350 meter persegi dan luas bangunan 80 meter persegi itu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat tinggal tanpa ikatan sewa atau perjanjian dengan PT KAI sebagai pemilik.

Ia menjelaskan PT KAI memiliki dasar, yakni GrondkaartNomor 1 Tahun 1912, kedua Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor : R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PT KAI, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara.

"Selain untuk menjaga dan mengamankan aset, penertiban ini juga untuk penataan dan pengembangan kawasan tersebut," jelasnya.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi, pendekatan persuasif, pemberian surat peringatan 1,2 dan 3 ataupun surat pemberitahuan adanya penertiban telah disampaikan kepada penghuni yang menempati bangunan rumah dinas perusahaan tanpa hak tersebut.

"Koordinasi serta dukungan dari petugas kewilayahan, baik dari Polri/TNI serta pemerintah setempat juga sudah dilakukan sebelumnya oleh PT KAI,semua tahapan sebelum dilakukan penertiban sudah kami lakukan," ujarnya.

KAI Divre III Palembang mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada terkait kepemilikan dan pemanfaatan aset negara.

"KAI DivreIII akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam menjaga aset perusahaan serta pemanfaatannya," kata Aida.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.