Belum Terserap Optimal, Penguatan Literasi Wakaf Uang Secara Berkelanjutan Terus Dipacu
📅 Sabtu, 24 Feb 2024, 21:09 WIB | Oleh: Vitto Budi
Doc: Istimewa
JAKARTA- Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar, baik wakaf tanah maupun wakaf uang. Namun, potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal, sehingga masih kalah dan tertinggal jauh dibanding dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia apalagi Turki.
Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) Wahyu Muryadi dalam Rakernas dan Workshop Forjukafi yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta, Sabtu (24/2) mengatakan masih tertinggalnya perwakafan di Indonesia dibanding negara-negara lain karena tingkat literasi wakaf masih rendah, yakni skor indeksnya baru sebesar 50,48 berdasarkan studi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama pada 2020.
"Penguatan literasi wakaf secara berkelanjutan perlu terus didorong, khususnya oleh para pegiat perwakafan seperti Forjukafi," kata Wahyu.
Penguatan literasi secara berkelanjutan, utamanya pada tiga unsur, yakni literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf.
Forjukafi sendiri kata Wahyu lahir sebagai sebuah kesadaran yang luar biasa untuk bersama-sama memajukan perwakafan di Indonesia. Kepedulian jurnalis diperlukan mengingat selama ini isu wakaf kalah populer dibandingkan isu zakat, infak, dan sedekah sehingga masih ada pemahaman yang keliru mengenai wakaf.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan itu, Direktur Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Dwi Irianti mengatakan Wakaf uang sebagai bagian dari sistem keuangan sosial berpotensi mendukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif.
Iñdonesia jelasnya memiliki potensi wakaf uang yang besar diperkirakan mencapai 180 triliun rupiah per tahun.
Namun demikian, realisasinya masih sangat rendah. Pada 2020 hanya 328 miliar rupiah dan meningkat menjadi 2,07 triliun rupiah pada 2023. Dari jumlah tersebut, 728 miliar rupiah diantaranya melalui Cash Wafq Linked Sukuk (CWLS).
Sebaiknya Anda baca juga:
Masih tertinggalnya wakaf di Indonesia kata Dwi karena paradigma Nashir/pengelola wakaf yang masih fokus pada pemilihan instrumen keuangan konvensional seperti deposito.
"Terdapat problem mendasar yakni belum terciptanya tata kelola wakaf yang profesional sehingga belum memunculkan public trust pada pengelolaan wakaf uang di Indonesia," kata Dwi.
Sebab itu, perlu dilakukan inovasi instrumen/skema investasi wakaf uang yang aman, sehingga wakaf uang dan dana-dana sosial lainnya dapat dioptimalkan untuk medukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif, termasuk pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Strategi Tersendiri
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono mengatakan sejak dicanangkan pada 2010, potensi wakaf tersebut belum terserap secara maksimal.
"Saat ini akumulasi wakaf uang baru sebesar 2,23 triliun rupiah atau kurang dari 2 persen dari potensi 180 triliun rupiah per tahun," kata Imam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!