Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian PPPA Akan Kawal Penanganan Kasus Perundungan Pelajar di Serpong

📅 Rabu, 21 Feb 2024, 14:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian PPPA Akan Kawal Penanganan Kasus Perundungan Pelajar di Serpong Doc: antarafoto
Ket. Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan terus mengawal perkembangan kasus kekerasan fisik berupa perundungan oleh kawanan pelajar yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang menyebabkan seorang anak dirawat di rumah sakit.

"Mengingat usia anak korban yang tengah berada di usia remaja, maka dibutuhkan pendampingan psikologis secara intensif agar proses pemulihan dari dampak traumatis yang dirasakan oleh anak korban berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani dalam keterangan di Jakarta, Rabu (21/2).

Rini Handayani mengatakan aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 itu dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul.

Saat ini, lanjutnya, ada satu anak korban kelas 11 yang mengalami perundungan dan kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman, yang dilakukan secara bergantian oleh sekelompok pelajar tersebut.

Rini Handayani menuturkan terungkapnya kasus perundungan tersebut berawal dari unggahan salah satu kerabat korban di media sosial yang membahas kasus perundungan yang dilakukan oleh kawanan pelajar pada salah satu SMA ternama di Serpong.

Unggahan tersebut ramai dibahas warganet setelah diketahui salah satu terduga terlapor merupakan anak dari seorang publik figur.

Para terlapor ada yang masih berusia anak dan lainnya sudah masuk usia dewasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.