Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Sebut Perpres 'Publisher Rights' Tak Berlaku bagi Kreator Konten

📅 Selasa, 20 Feb 2024, 23:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Jokowi Sebut Perpres 'Publisher Rights' Tak Berlaku bagi Kreator Konten Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres)Publisher Rightsyang telah dia tandatangani tidak berlaku bagi kreator konten.

Hal itu dia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran para kreator konten atas pengesahan PerpresPublisher Rightsyang dianggap bisa mengancam kreativitas dan mata pencaharian mereka.

"Saya sampaikan bahwa perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten," tutur Jokowi ketika menyampaikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, ia mempersilakan para kreator konten di Indonesia untuk melanjutkan kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan berbagai platform digital.

"Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tuturnya.

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal denganPublisher Rights, disahkan pada 20 Februari 2024.

Peraturan itu dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa konvensional.

Selain itu, regulasi tersebut juga bertujuan mendorong kerja sama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan.

PerpresPublisher Rightstelah digagas sejak tiga tahun lalu. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait telah membahas peraturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan media dan platform digital.

Melalui perpres ini, diharapkan tersedia payung hukum yang menjadi acuan kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital agar dapat mendukung jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.