Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kualitas Pangan Perlu Dijaga

📅 Senin, 19 Feb 2024, 10:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kualitas Pangan Perlu Dijaga Doc: ISTIMEWA
Ket. Kepala Badan Pangan Na­sional (Bapanas), Arief Pra­setyo Adi

JAKARTA - Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional tidak hanya sekadar memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan. Namun, upaya itu juga harus berdampak pada peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat yang diukur dengan indikator skor Pola Pangan Harapan (PPH).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan keragaman konsumsi pangan merupakan salah satu entry point untuk memantapkan ketahanan pangan nasional.

"Keragaman konsumsi pangan merupakan aspek penting dalam proses membangun ketahanan pangan yang kokoh, mandiri, dan berdaulat. Karena itu skor PPH sebagai sebuah tolok ukur dalam melihat situasi konsumsi pangan menjadi penting," ujar Arief.

Plt. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy dalam Launching skor PPH dan Pemberian Apresiasi Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan 2024 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/2) mengungkapkan, sepanjang 2023, pemerintah melalui NFA berupaya maksimal mencapai target skor PPH Nasional sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2023.

"Skor PPH Tahun 2023 sebesar 94,1 berhasil melampaui target yaitu sebesar 94. Capaian ini lebih tinggi dari skor PPH tahun sebelumnya (2022) yang tercatat di angka 92,9. Ini salah satu bukti konkrit komitmen NFA (Bapanas) dalam mendorong pola konsumsi masyarakat Indonesia menuju pola konsumsi yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong penganekaragaman pangan agar digiatkan dan diterapkan seluruh masyarakat," jelas Sarwo.

Perhitungan Skor

Sementara itu, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto mengungkapkan perhitungan skor PPH merupakan hasil dari pengumpulan, pengolahan, dan analisis data konsumsi yang berasal dari data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Ini berdasarkan dasar proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan yang menjadi indikator skor PPH.

"Dalam menentukan skor PPH, Bapanas terus memantau kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia melalui 9 kelompok pangan yang menjadi indikator skor PPH, termasuk padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, minyak, dan lemak," ungkap Andriko.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dengan hasil skor PPH nasional 2023 sebesar 94,1 tersebut, dapat diketahui besaran konsumsi energi sebesar 2.088 kkal/kapita/hari atau 99,4 persen terhadap Angka Kecukupan Energi (AKE) 2100 kkal/ kapita/ hari. Ini masih termasuk kategori normal.

Adapun rincian skor PPH antara lain padi-padian mencapai persentase sebesar 56,7 persen dari target Angka Kecukupan Gizi (AKG) ideal di 50 persen, lalu umbi-umbian 2,7 persen dari AKG ideal 6 persen, dan pangan hewani 12,1 persen dari AKG ideal 12 persen.

Selanjutnya minyak dan lemak 12 persen dari AKG ideal 10 persen, buah/biji berminyak 0,8 persen dari AKG ideal 3 persen, kacang-kacangan 3,3 persen dari AKG ideal 5 persen, gula 3,2 persen dari AKG ideal 5 persen, sayur dan buah 6 persen dari AKG ideal 6 persen, dan lain-lain seperti minuman dan bumbu 2,4 persen dari AKG ideal 3 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

26 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.