Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Garut Sebut Surat Suara dalam Kondisi Dicoblos Tak Dipakai Lagi

📅 Kamis, 15 Feb 2024, 02:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Garut Sebut Surat Suara dalam Kondisi Dicoblos Tak Dipakai Lagi Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024) malam.

Garut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat memastikan surat suara yang ditemukan dalam kondisi dicoblos di TPS 17 Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, sudah tidak dipakai lagi karena termasuk surat suara rusak.

"Surat suara itu tidak dipergunakan, masuk kategori rusak," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin kepada wartawan di Garut, Rabu malam.

Ia menuturkan jajaran KPU Garut sudah mengecek langsung surat suara rusak yang ditemukan oleh petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Garut.

Hasil pemeriksaan di lapangan, kata dia, ada 26 lembar surat suara yang kondisinya rusak atau dianggap sudah dicoblos yakni sebanyak 24 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), kemudian satu lembar pemilihan legislatif Provinsi Jabar, dan satu lembar DPRD Kabupaten Garut.

"Ada pun jumlahnya terdapat 26 surat suara, 26 itu terdiri dari 24 untuk PPWP, dan satu suara untuk DPRD provinsi dan satu suara untuk DPRD kabupaten, jadi total ada 26 surat suara yang rusak," katanya.

Ia menyampaikan temuan surat suara itu bermula dari petugas KPPS yang mengecek adanya salah salah satu surat suara rusak, kemudian melakukan pengecekan terhadap surat suara lainnya.

Hasil pengecekan, kata dia, ternyata ada surat suara yang kondisinya rusak sebanyak 26 lembar, dan selanjutnya dengan pengawasan saksi dan pengawas TPS, surat suara itu dinyatakan rusak atau tidak boleh digunakan.

"Ketika dibuka ternyata memang kondisinya rusak, dari situ semua dicek, sehingga ditemukan beberapa surat suara yang ditemukan rusak," katanya.

Menurut dia surat suara yang rusak itu terlihat bukan disengaja dicoblos terhadap salah salah satu pasangan calon presiden karena titik rusakada juga di beberapa tempat dalam satu lembaran itu.

Dugaan sementara, kata dia, surat suara yang kondisinya rusak itu tidak terdeteksi masuk dalam pengemasan kotak suara hingga akhirnya terbawa ke TPS tersebut.

"Alhamdulillah ditemukan KPPS di lapangan, ternyata masih ada surat suara yang sudah dipak masuk masih dalam kategori rusak," katanya.

Ia menambahkan secara keseluruhan pelaksanaan pemilu di Garut berjalan lancar, dan tidak ditemukan kasus serupa di TPS lain.

"Sampai sejauh ini kita hanya menemukan di Cisurupan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.