Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Banten Rancang Kebijakan, ASN Penunggak Pajak Kendaraan Terancam Sanksi Potong Tukin

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 07:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Banten Rancang Kebijakan, ASN Penunggak Pajak Kendaraan Terancam Sanksi Potong Tukin Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, di Serang, Banten, Senin (20/4/2026). 

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang kebijakan tegas berupa sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, di Serang, Senin (20/4), menyatakan bahwa skema tersebut kini sedang diformulasikan untuk segera diajukan kepada Gubernur melalui koordinasi dengan wakil gubernur dan sekretaris daerah.

"Kebijakan ini disusun untuk memperkuat disiplin pajak di kalangan ASN. Sebagai wajib pajak, kepatuhan pembayaran pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari etika birokrasi," ujarnya.

Menurut Berly, langkah ini bertujuan memberikan pesan kepada publik bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dan teladan dalam kepatuhan pajak sebelum pemerintah daerah mendorong kesadaran masyarakat yang lebih luas.

Guna mematangkan kebijakan tersebut, Bapenda akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian untuk menyelaraskan data kepegawaian dengan data kepemilikan kendaraan.

Selain disiplin internal, Bapenda Banten juga menerapkan strategi percepatan penagihan dengan melibatkan seluruh pegawainya. Setiap pegawai ditargetkan menuntaskan penagihan terhadap 10 wajib pajak per bulan.

"Dengan sekitar 960 pegawai, kami menargetkan sekitar 9.600 tunggakan pajak dapat ditagih setiap bulan nya. Program ini berlaku bagi pegawai lapangan maupun staf administrasi di lingkungan Bapenda," jelasnya.

Pihaknya telah menyiapkan mekanisme insentif berbasis kinerja. Pegawai yang berhasil mencapai target akan mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan, sementara mereka yang gagal memenuhi target akan dikenakan sanksi pengurangan insentif.

Terkait kinerja keuangan daerah, Berly mengungkapkan realisasi pendapatan pajak kendaraan Pemprov Banten pada triwulan I 2026 menunjukkan tren positif.

Hingga saat ini, pendapatan telah mencapai Rp1,978 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,002 triliun. Realisasi tersebut hanya menyisakan selisih sekitar Rp18 miliar dari target yang dibebankan pada periode ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.