Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Banten Rancang Kebijakan, ASN Penunggak Pajak Kendaraan Terancam Sanksi Potong Tukin

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 07:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Banten Rancang Kebijakan, ASN Penunggak Pajak Kendaraan Terancam Sanksi Potong Tukin Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, di Serang, Banten, Senin (20/4/2026). 

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang kebijakan tegas berupa sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, di Serang, Senin (20/4), menyatakan bahwa skema tersebut kini sedang diformulasikan untuk segera diajukan kepada Gubernur melalui koordinasi dengan wakil gubernur dan sekretaris daerah.

"Kebijakan ini disusun untuk memperkuat disiplin pajak di kalangan ASN. Sebagai wajib pajak, kepatuhan pembayaran pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari etika birokrasi," ujarnya.

Menurut Berly, langkah ini bertujuan memberikan pesan kepada publik bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dan teladan dalam kepatuhan pajak sebelum pemerintah daerah mendorong kesadaran masyarakat yang lebih luas.

Guna mematangkan kebijakan tersebut, Bapenda akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian untuk menyelaraskan data kepegawaian dengan data kepemilikan kendaraan.

Selain disiplin internal, Bapenda Banten juga menerapkan strategi percepatan penagihan dengan melibatkan seluruh pegawainya. Setiap pegawai ditargetkan menuntaskan penagihan terhadap 10 wajib pajak per bulan.

"Dengan sekitar 960 pegawai, kami menargetkan sekitar 9.600 tunggakan pajak dapat ditagih setiap bulan nya. Program ini berlaku bagi pegawai lapangan maupun staf administrasi di lingkungan Bapenda," jelasnya.

Pihaknya telah menyiapkan mekanisme insentif berbasis kinerja. Pegawai yang berhasil mencapai target akan mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan, sementara mereka yang gagal memenuhi target akan dikenakan sanksi pengurangan insentif.

Sebaiknya Anda baca juga:

Terkait kinerja keuangan daerah, Berly mengungkapkan realisasi pendapatan pajak kendaraan Pemprov Banten pada triwulan I 2026 menunjukkan tren positif.

Hingga saat ini, pendapatan telah mencapai Rp1,978 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,002 triliun. Realisasi tersebut hanya menyisakan selisih sekitar Rp18 miliar dari target yang dibebankan pada periode ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Diminta Perkuat ...
Ekonomi
Utang RI Naik, Risiko Fiska...
Ekonomi
Jaringan Pizza Hut akan Dij...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.