Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 72,19 Persen

📅 Jumat, 09 Feb 2024, 00:01 WIB | Oleh:

Bandara IKN Nusantara dapat melayani pesawat penumpang sipil berbadan lebar seperti Boeing 777-300 ER dan Airbus A380. Pembangunan bandara ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah Kalimantan Timur.

Pembangunan dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak dimulai dari tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024.

Pembangunan fasilitas sisi darat dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sedangkan pembangunan fasilitas sisi udara dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Adapun konsep desain Terminal Bandara IKN akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan, namun tetap modern serta berorientasi alam dan ramah lingkungan.

Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi menargetkan uji coba Bandara Nusantara di IKN pada Juli 2024. Hal ini disampaikan saat Menhub mengecek progres pembangunan Bandara IKN tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.