Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sejak 2005-2023, LPS Bayarkan Rp1,78 Triliun Klaim Penjaminan 

📅 Kamis, 08 Feb 2024, 14:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sejak 2005-2023, LPS Bayarkan Rp1,78 Triliun Klaim Penjaminan  Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Ket. Tangkapan layar - Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan paparannya dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024, di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengatakan bahwa pihaknya telah membayarkan klaim penjaminan sebesar Rp1,78 triliun dari total simpanan layak bayar sebanyak Rp2,08 triliun sejak 2005 hingga 31 Desember 2023.

"LPS membayarkan sebesar Rp1,78 triliun setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar, set-off terhadap pinjaman, dan hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS," ujar Lana Soelistianingsih, di Jakarta, Rabu (7/2).

Dia mengatakan sejak resmi beroperasi pada 22 September 2005, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 122 bank yang dicabut izin usahanya atau diresolusi dengan total rekening sebanyak 325.454 rekening.

Sebanyak 121 bank merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), sementara satu lainnya merupakan bank umum.

"Kalau kita lihat persebaran jumlah BPR yang diresolusi oleh LPS di berbagai daerah, Jawa Barat merupakan yang paling besar karena di provinsi ini juga memilik jumlah BPR paling banyak," ujar Lana pula.

Dia menuturkan Sumatera Barat dan Jawa Timur adalah dua provinsi berikutnya dengan jumlah BPR yang diresolusi terbanyak, yakni masing-masing 19 bank dan 16 bank.

Walaupun telah ada ratusan BPR/BPRS yang diresolusi, namun dia menyatakan bahwa jumlah tersebut relatif jauh lebih kecil daripada total BPR/BPRS di seluruh Indonesia yang mencapai 1.600 unit.

"Artinya apa? Sektor keuangan kita, khususnya sektor perbankan kita, cukup solid. Bahkan di level BPR pun relatif sangat sedikit yang diresolusi," ujarnya lagi.

Selanjutnya, Lana menyoroti jumlah simpanan tidak layar bayar dari bank yang telah diresolusi yang mencapai Rp379 miliar dengan total rekening sebanyak 20.651 rekening.

Menurutnya, tiga hal utama yang menyebabkan simpanan menjadi tidak layak bayar adalah pencatatan aliran dana yang buruk, bunga simpanan yang lebih besar daripada bunga penjaminan, serta terdapatnya kredit macet yang membuat bank tidak sehat.

"Hal ini menjadi perhatian kami dan kami seringkali sudah mensosialisasikan ke berbagai bank," ujarnya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.