Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Kecurangan, Bawaslu Bantul Kuatkan Pemahaman Saksi Kawal Pemungutan Suara Pemilu

📅 Senin, 05 Feb 2024, 05:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kecurangan, Bawaslu Bantul Kuatkan Pemahaman Saksi Kawal Pemungutan Suara Pemilu Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Bantul
Ket. TOT pelatihan saksi pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bantul - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menguatkan pemahaman saksi dalam mengawal proses pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 melalui training of traniner (TOT) pelatihan saksi.

"Melalui pelatihan saksi tersebut diharapkan saksi peserta pemilu memahami posisi penting yang harus mengawal proses pemungutan sampai dengan penghitungan suara selesai," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu.

Menurut dia, pelatihan saksi oleh Bawaslu tersebut merupakan amanah yang tertuang dalam ketentuan pasal 351 ayat 8 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. TOT pelatihan saksi di Bantul sendiri dilaksanakan pada Sabtu (3/2).

Didik mengatakan, nantinya para saksi peserta pemilu yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) diharapkan paham akan regulasi pemungutan dan penghitungan suara.

"Dalam tugassebagai saksi, mereka dapat mengajukan keberatan apabila ditemukan ada hal yang kurang sesuai dengan prosedur. Saksi juga dapat menyampaikan keberatan kepada pengawas TPS untuk ditindaklanjuti kepada KPPS yang bertugas," katanya.

Dia juga meminta para saksi mengikuti semua proses pemungutan dan penghitungan suara sampai selesai. Hal ini penting karena apabila terjadi permasalahan maka saksi dapat segera menyampaikan pendapatnya kepada KPPS maupun pengawas TPS.

"Saksi juga menandatangani dan menerima berita acara hasil serta sertifikat hasil di tingkat TPS," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Bantul Sri Hartati mengatakan, TOT pelatihan saksi diikuti perwakilan saksi baik dari partai politik, calon DPD serta tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Dia mengatakan, setelah TOT pelatihan saksi tingkat kabupaten akan dilanjutkan dengan pelatihan saksi tingkat kecamatan dengan mengundang perwakilan saksi semua peserta pemilu di tingkat kecamatan.

"Materi dalam pelatihan saksi ini adalah peran dan fungsi saksi, isu-isu krusial dalam pemungutan dan penghitungan suara serta penegakan hukum dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.