Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag Sebut Perubahan Nomenklatur Yesus Kristus Perkuat Moderasi Beragama

📅 Sabtu, 03 Feb 2024, 10:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag Sebut Perubahan Nomenklatur Yesus Kristus Perkuat Moderasi Beragama Doc: ANTARA/HO-Kemenag
Ket. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung.

JAKARTA -Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama menyebut perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan kalender mempertegas penguatan nilai-nilai moderasi beragama.

"Perubahan itu tentunya tidak mempengaruhi cara dan pola pikir dalam hidup bermoderasi, tetapi menjadi momentum untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat Moderasi Beragama," ujar Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung di Jakarta, Sabtu (3/2).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

Berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta, Selasa, menginformasikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Jokowi per 29 Januari 2024.

Jeane mengatakan perubahan nomenklatur pada Keppres 8/2024 tentunya itu adalah sebuah ide dan gagasan yang telah lama dipikirkan umat Kristen.

Bagi umat Kristen, kata dia, perubahan nomenklatur itu merupakan bagian dari menghargai kebersamaan dan keyakinan yang ada di Indonesia.

Perubahan itu juga menegaskan bahwa Kementerian Agama menerima semua aspirasi umat beragama yang ada di Indonesia, supaya Moderasi Beragama terus dikuatkan serta meneguhkan keberagaman dalam beragama menjadi penguat bangsa.

"Kementerian Agama hari ini juga merupakan lembaga yang telah berhasil menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Moderasi beragama adalah jalan tengah yang sehat bagi pemeluk agama di Indonesia," kata dia.

Ia mengatakan perubahan nomenklatur bukan hanya sebatas perubahan istilah belaka. Perubahan tersebut diperjuangkan atas usulan umat Kristen untuk sebuah hasil yang baik.

"Perubahan tersebut sesungguhnya menempatkan kekariban nama atau istilah menjadi penting, sebagai ekspresi umat dalam meyakini apa yang dijalani," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.