Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Arsenal Didenda FA Karena Langgar Alokasi Tiket Piala FA Lawan MU

📅 Sabtu, 11 Okt 2025, 02:17 WIB | Oleh:
Arsenal Didenda FA Karena Langgar Alokasi Tiket Piala FA Lawan MU Doc: ANTARA/Vincent Carchietta-USA TODAY Sports
Ket. Pesepak bola Arsenal Gabriel (ketiga kiri) duel memperebutkan bola dengan pesepak bola Manchester United Antony (kedua kanan) pada turnamen pramusim Soccer Champions Tour 2023 di Stadion MetLife, New Jersey, AS (23/7). Manchester United mengalahkan Arsenal dengan skor 2-0..

JAKARTA - Arsenal dijatuhi denda 500.000 pound sterling (Rp11 miliar) oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) karena melanggar aturan penjualan tiket dalam laga putaran ketiga Piala FA melawan Manchester United pada 12 Januari 2025 di Stadion Emirates.

Menurut FA dalam lamannya Jumat, Arsenal gagal memenuhi kewajiban menyediakan alokasi penuh 9.000 tiket untuk pendukung Manchester United.

The Gunners dinilai melanggar Aturan Piala FA 2024-25 Nomor 192 yang mewajibkan klub tuan rumah memenuhi permintaan tiket sesuai Aturan 191.

Aturan 191 menyatakan untuk pertandingan Piala FA (selain semifinal dan final), klub tamu berhak mendapatkan 15 persen dari total tiket yang diterbitkan (maksimal 9.000 tiket) atau, bila stadion tidak sepenuhnya bertiket, hingga 15 persen dari kapasitas maksimum stadion.

Syaratnya, tiket tersebut harus untuk area yang sepenuhnya terpisah dan permintaan tiket diajukan dalam waktu empat hari setelah penarikan.

Berdasarkan laporan media Inggris, Arsenal hanya mengalokasikan sekitar 8.000 tiket untuk suporter tim tamu dengan alasan keamanan.

FA menyatakan denda tersebut ditangguhkan hingga Arsenal dapat mematuhi aturan alokasi tiket pada putaran ketiga Piala FA musim 2025/2026 dan pertandingan berikutnya.

“Kami memberikan kesempatan kepada Arsenal untuk mematuhi regulasi pada musim depan,” kata FA

Dalam laga itu Arsenal tersingkir dari Piala FA setelah kalah adu penalti dari Manchester United setelah 1-1 selama waktu normal.

Arsenal segera menyesuaikan prosedur penjualan tiket untuk menghindari sanksi lebih lanjut. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.