Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disnakertrans DKI Buka Posko THR Lebaran 2026, Layani Pengaduan Pekerja Soal Pembayaran THR

📅 Jumat, 06 Mar 2026, 09:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Disnakertrans DKI Buka Posko THR Lebaran 2026, Layani Pengaduan Pekerja Soal Pembayaran THR Doc: Beritajakarta
Ket. Disnakertrans DKI Jakarta buka Posko THR Lebaran 2026

JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memberikan layanan konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran THR bagi pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, posko ini dibentuk sebagai sarana bagi pekerja maupun perusahaan untuk memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan pembayaran THR keagamaan.

Ia menyampaikan, keberadaan posko tersebut dapat membantu memastikan hak pekerja atau buruh dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui layanan ini, pekerja maupun perusahaan juga dapat memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pemberian THR keagamaan, mekanisme perhitungannya, hingga prosedur penyampaian pengaduan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya,” ujarnya, Jumat (6/3), dikutip dari Beritajakata.

Syaripudin berharap, posko ini juga dapat mendorong kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran THR secara tepat waktu.

“Dengan demikian, hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan dapat terjaga secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan menjelang Hari Raya Idulfitri,” tandasnya.

Masyarakat yang ingin melakukan konsultasi terkait THR dapat menghubungi nomor 0823-5370-1464. Sementara untuk layanan pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 0821-8501-7080. Selain itu, informasi mengenai layanan posko juga dapat diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Layanan Posko THR Keagamaan Tahun 2026 dibuka mulai 2 Maret hingga 27 Maret 2026. Layanan operasional dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, serta pada hari Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.