Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Russia Minta Jepang Batalkan Klaim Teritorial

📅 Kamis, 01 Feb 2024, 02:30 WIB | Oleh:
Russia Minta Jepang Batalkan Klaim Teritorial Doc: AFP/SPUTNIK/Yekaterina SHTUKINA
Ket. Dmitry Medvedev

MOSKWA - Pejabat senior keamanan Russia, Dmitry Medvedev, pada Selasa (30/1) mengatakan kepada Jepang bahwa mereka harus membatalkan klaim teritorial atas kepulauan Pasifik jika ingin mencapai perjanjian damai dengan Russia yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia II.

Pernyataan blak-blakan mantan presiden dan wakil ketua Dewan Keamanan Russia itu merujuk pada apa yang disebut Moskwa sebagai Kepulauan Kuril dan pernyataan itu kemungkinan besar akan membuat marah Jepang yang mengklaim empat pulau paling selatan, yang mereka sebut sebagai Wilayah Utara.

Russia dan Jepang belum pernah menandatangani perjanjian damai yang secara resmi mengakhiri permusuhan mereka selama Perang Dunia II, dan pulau-pulau tersebut masih menjadi batu sandungan utama diplomasi bilateral.

Pulau-pulau tersebut terletak di lepas pantai Hokkaido, pulau utama paling utara Jepang, dan direbut oleh Uni Soviet pada akhir Perang Dunia II.

Para diplomat dari kedua belah pihak pernah membahas tentang kemungkinan menghidupkan kembali rancangan perjanjian era Soviet yang mempertimbangkan pengembalian dua dari empat pulau tersebut ke Jepang sebagai bagian dari perjanjian damai. Namun Russia menarik diri dari perundingan perjanjian damai dengan Jepang dan membekukan proyek ekonomi bersama terkait kepulauan tersebut pada tahun 2022 karena sanksi Jepang atas perang Russia di Ukraina dan hubungan semakin memburuk sejak saat itu.

Tanggapi Komentar

Medvedev mengatakan bahwa pernyataannya dilontarkan untuk menanggapi komentar Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, yang menurutnya mendukung perjanjian damai dengan Russia.

"Tidak ada seorang pun yang menentang perjanjian perdamaian dengan pemahaman bahwa masalah teritorial diakhiri untuk selamanya sesuai dengan konstitusi Russia," kata Medvedev di akun resmi media sosial X miliknya.

Pada tahun 2020, konstitusi Russia diubah untuk melarang penyerahan wilayah kepada kekuatan asing.

Medvedev, yang menyebut dirinya sebagai salah satu tokoh garis keras anti-Barat di Kremlin, mengatakan Jepang juga harus menerima fakta bahwa Russia akan mengembangkan Kepulauan Kuril dan menempatkan senjata baru di sana.

"Kami tidak peduli dengan perasaan Jepang mengenai apa yang mereka sebut Wilayah Utara. Ini bukan wilayah yang disengketakan, tetapi milik Russia," kata Medvedev.

Sebelumnya pada Desember lalu, Russia mengatakan bahwa pihaknya menganggap latihan militer gabungan oleh Jepang, Amerika Serikat (AS), dan Australia di dekat Hokkaido sebagai potensi ancaman keamanan. Mereka mengeluhkan bahwa Jepang dengan bantuan AS, berupaya memperluas infrastruktur militernya dan meningkatkan pembelian senjata.

Sementara itu Jepang secara berkala menyatakan kegelisahannya terhadap Russia yang meningkatkan infrastruktur militernya di rangkaian pulau yang disengketakan tersebut. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.