Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Terdakwa saat Jalani Sidang di PN Siak

📅 Sabtu, 27 Jan 2024, 07:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Terdakwa saat Jalani Sidang di PN Siak Doc: ANTARA/Bayu Agustari Adha
Ket. Suasana Rutan Siak yang baru-baru ini ada modus baru menitipkan sabu-sabu kepada tahanan yang sedang bersidang di PN Siak.

Siak - Petugas Kejaksaan Negeri Siak, Provinsi Riau, menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam bungkus makanan ringan oleh dua pelaku berinisial AP dan AI yang akan dititipkan kepada terdakwa inisial R ketika menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura.

Kepala Kejari Siak melalui Kepala Seksi Intelijen, Rawatan Manik, di Siak, Kamis membenarkan pengawal tahanan dari kejari didampingi Kepolisian Resor Siak menemukan paket sabu tersebut. Barang haram itu ditemukan dalam makanan ringan yang dibalut oleh tisu dan lakban transparan, Rabu (24/1) kemarin.

Barang itu rencananya untuk diserahkan kepada penghuni Rumah Tahanan Kelas II B Siak inisial MKH, DZ dan AH. Mereka memesan sabu dari dalam Rutan Siak menggunakan telepon seluler.

"Pada awalnya, petugas pengawal tahanan dari Kejari dan Polres Siak yang sedang bertugas untuk melakukan pengawalan terhadap para terdakwa yang akan sidang. Para petugas melihat gelagat yang mencurigakan terhadap dua orang laki-laki di atas sepeda motor di halaman Pengadilan Negeri Siak yang mengaku hendak mengirimkan makanan dan pakaian kepada salah satu tahanan yang akan sidang saat itu," ujarnya.

Setelah itu, petugas pengawal tahanan Kejari Siak bersama dengan personil dari kepolisian melakukan pengecekan terhadap barang bawaan yang akan diberikan kepada tahanan tersebut. Kemudian ditemukan barang berupa makanan ringan dan pakaian untuk tahanan yang dimaksud.

Lalu ditemukan bungkus makanan ringan yang mencurigakan karena berbentuk utuh namun dibalut oleh lakban putih bening. Setelah dibuka dan diperiksa benda yang mencurigakan tersebut, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam plastik bening sebanyak empat paket.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas pengawal tahanan menyerahkan tiga orang laki-laki berinisial AP, R dan AI kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berserta barang bukti. Pihak Polres Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan ke dalam Rutan dan mengamankan tiga pelaku inisial MKH, DZ dan AH.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Siak, Satriyo Widagdo, membenarkan ada penangkapan tersebut. Ia mengaku bersyukur barang narkoba tersebut belum sampai ke Rutan.

"Aparat Penegak Hukum bekerja sama dan itu bisa digagalkan. Ada modus baru orang keluar sidang lalu dititipkan. Kita evaluasi standar prosedur operasional yang berlaku untuk mempertegas dan memperkuat tata pengamanan," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.