Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Bangka Selatan Sosialisasikan Ketentuan Pemasangan Iklan Kampanye ke Partai Politik

📅 Jumat, 19 Jan 2024, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Bangka Selatan Sosialisasikan Ketentuan Pemasangan Iklan Kampanye ke Partai Politik Doc: ANTARA/HO
Ket. KPU Bangka Selatan menyosialisasikan ketentuan pemasangan iklan kampanye di media massa kepada perwakilan partai politik, Kamis (18/1).

Toboali - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan ketentuan pemasangan iklan kampanye di media massa kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

"Kami mengundang perwakilan partai politik dalam rangka rapat koordinasi dan sosialisasi aturan pemasangan iklan kampanye di media massa," kata anggota KPU Bangka Selatan Syahrullah di Toboali, Kamis.

Ia menjelaskan, kampanye rapat umum dan pemasangan iklan kampanye di media massa dimulai pada 21 Januari hingga10 Februari 2024 atau selama 21 hari.

"Setelah itu tidak boleh dilakukan kampanye dalam bentuk apapun baik secara "door to door" maupun dengan membuat keramaian, karena sudah masuk masa tenang," ujarnya.

Pihak KPU meminta para peserta pemilu baik partai politik maupun caleg yang mereka usung untuk mematuhi tahapan tersebut.

"Sosialisasi ini perlu kami sampaikan untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran pada masa kampanye maupun terkait pemasangan iklan," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan jadwal yang sudah disusun terkait sejumlah titik dan lokasi yang bisa digunakan untuk menggelar kampanye rapat umum.

"Berdasarkan keputusan dari Kemendagri bahwa Provinsi Bangka Belitung masuk dalam zona C dan itu artinya baik kabupaten/kota tetap masuk dalam zona C, tidak ada perbedaan," ujarnya.

Terkait aturan kampanye pihaknya tetap mengacu pada aturan yang telah di sampaikan Badan Pengawas Pemilu yaitu tidak boleh melibatkan anak - anak saat kampanye dan zona meletakkan alat peraga kampanye (APK).

"Tidak ada perlakuan khusus bagi partai politik saat melakukan kampanye, semua difasilitasi, demikian pula untuk pemasangan iklan di media massa cetak dan elektronik," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.