Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bangka Tengah Ingatkan Aturan Kampanye di Media Massa

📅 Sabtu, 13 Jan 2024, 00:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bangka Tengah Ingatkan Aturan Kampanye di Media Massa Doc: ANTARA/Ahmadi
Ket. Bawaslu Bangka Tengah mengelar rapat pengawasan partisipatif bersama wartawan, Jumat (12/1).

Koba - Cegah pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan para peserta pemilu dan pekerja pers terkait aturan kampanye di media massa.

"Kita ingatkan peserta Pemilu 2024 tidak melanggar aturan kampanye di media massa baik cetak maupun elektronik," kata anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi da yalam rapat pengawasan pemilu partisipatif di Buzakei Caffee and Tea Koba, Jumat.

Dalam rapat yang mayoritas dihadiri kalangan pers itu, Tamimi menjelaskan kampanye melalui media massa hanya dibolehkanpada 21 Januari hingga10 Februari.

"Berita boleh ditampilkan atau baner boleh ditampilkansebagai iklan namun bukan bentuk kampanye untuk saat ini," ujarnya.

Tamimi menyatakan berkampanye diluar waktu yang ditentukan bisa dikenakan pidana minimal 1 tahun penjara.

"Jadi ini perlu kami sampaikan dan mengajak rekan-rekan pers untuk rapat, demikian juga dengan perwakilan pemerintah dan KPU agar tidak salah menerjemahkan aturan," ujarnya.

Tamimi mengatakan, peran media sangat penting dalam memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk memilih dan sebagai penyambung informasi Bawaslu tentang peraturan pemilu agar tidak terjadi pelanggaran.

"Media ini penyambung informasi bagi kami dan penting untuk menyosialisasikan bagaimana menarik minat masyarakat untuk memilih dan menyebarkan informasi peraturan pemilu agar tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.

Tamimi mengatakan, pers diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan peran mereka sangat penting dalam mengawal pemilu.

"Jadi kami mengajak kawan-kawan pers bersama kami awasi pemilu dan tegakan keadilan pemilu," tutup Tamimi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Luar Negeri
Aset Beku Iran Cair, Trump ...
Nasional
Kemenbud Dorong Pelurusan S...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.