Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang Pemilu, Polres Bintan Larang Warga Gunakan Knalpot Brong

📅 Jumat, 12 Jan 2024, 16:48 WIB | Oleh:
Jelang Pemilu, Polres Bintan Larang Warga Gunakan Knalpot Brong Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Bintan
Ket. Anggota Sat Lantas Polres Bintan mengecek kendaraan pelajar di sekolah-sekolah terkait pelarangan penggunaan knalpot brong, Jumat (12/1).

KEPRI - Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) gencar memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pelarangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua jelang Pemilu 2024.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, AKP Khafandi, mengatakan pelarangan penggunaan knalpot brong dimulai dari sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMP hingga SMA sederajat se-Kabupaten Bintan.

"Kita berikan imbauan terlebih dahulu kepada pelajar yang ada di Bintan agar tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor," kataKhafandi usai memberikan sosialisasi dan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada pelajar SMA Negeri 1 Bintan, Jumat.

Khafandi menyebut sosialisasi menyasar ke sekolah, karena pelajar cukup banyak membawa sepeda motor saat berangkat ke sekolah, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi guna mencegah penggunaan knalpot brong.

Selain itu, kata dia, Satuan Lalu Lintas Polres Bintan juga telah memasang spanduk tentang pelarangan penggunaan knalpot brong di pinggir-pinggir jalan.

Pihaknya mengingatkan masyarakat yang kendaraannya menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar, apalagi saat ini masih dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Menurutnya penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Bintan, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Khafandi.

Ia turut menegaskan bagi kendaraan yang masih ditemukan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar, maka akan langsung dilepas dan selanjutnya dibawa ke Polres Bintan untuk dimusnahkan.

"Sebelum dilepas, kita akan minta pemilik kendaraan mengganti terlebih dulu knalpot brong dengan knalpot standar," katanya menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.