Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Golput, Lapas Kelas IIA Curup Jamin Semua WBP Bisa Menggunakan Hak Pilih

📅 Jumat, 12 Jan 2024, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Golput, Lapas Kelas IIA Curup Jamin Semua WBP Bisa Menggunakan Hak Pilih Doc: ANTARA/Nur Muhamad
Ket. Pihak KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten Rejang Lebong melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIA Curup dan jajaran terkait persiapan Pemilu 2024, Kamis, (11/1/2024).

Rejang Lebong - Jangan golput, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu menjamin seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman di tempat itu bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup Ronaldo Davinci Talesa usai menerima rombongan KPU Provinsi Bengkulu dan komisioner KPU Rejang Lebong di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Curup selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong juga dari Kabupaten Kepahiang dan Lebong, serta ada juga daerah lainnya.

"Seluruh WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Curup kita jamin akan bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang," kata dia.

Dia menjelaskan, jumlah WBP Lapas Kelas IIA Curup saat ini mencapai 702 orang, di mana dari jumlah itu yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 630 orang.

Selain itu pihaknya, kata dia, juga mencatat WBP lainnya yang akan dimasukan dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb dengan jumlah sebanyak 299 orang.

Untuk memastikan perkembangan jumlah pemilih dalam lapas daerah itu mereka akan terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan KPU Rejang Lebong terkait dengan WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Curup baik yang sudah keluar maupun yang masuk menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti.

Menurut dia, kalangan pemilih di Lapas Kelas IIA Curup ini nantinya akan menggunakan hak pilihnya di tiga TPS khusus yang akan didirikan di dalam lapas setempat.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq menyebutkan untuk petugas kelompok pelaksanaan pemungutan suara (KPPS) di dalam Lapas Kelas IIA Curup ini semuanya berasal Lapas Kelas IIA Curup.

"Jumlah kebutuhan petugas di TPS khusus ini sama dengan TPS yang ada di luar yakni sebanyak tujuh orang KPPS dan dua orang pengaman TPS," jelasnya.

Para petugas TPS di Lapas Kelas IIA Curup ini, kata dia, akan diberikan bimbingan teknis tersendiri terkait dengan pelaksanaan pemilu mendatang sembari melakukan pendataan pindah memilih untuk pemilih yang ada di tempat itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.