Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Tertibkan APK yang Membahayakan Pengguna Jalan di Kota Cirebon

📅 Senin, 08 Jan 2024, 16:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Tertibkan APK yang Membahayakan Pengguna Jalan di Kota Cirebon Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri (kiri) saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

Cirebon - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, menertibkan sejumlah atribut maupun alat peraga kampanye (APK) milik kontestan pemilu di beberaparuas jalan di daerahnya karena dianggap membahayakan bagi pengendara yang melintas.

"Terkait keberadaan bendera maupun APK di median Jalan Wahidin, pagi tadi dari Satpol PP Kota Cirebon setelah berkoordinasi dengan Bawaslu sudah melakukan penertiban," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri di Cirebon, Senin.

Fajri menegaskan penertiban atau pencopotan atribut beserta APK itu didasari atas sejumlah aduan masyarakat, terkait dengan keselamatan pengguna jalan.

Menurut dia, penertiban tersebut merupakan penindakan yang kesekian kalinya yang dilakukan Bawaslu bersama Satpol PP Kota Cirebon.

"Sebelumnya kita melakukan penertiban di median jalan Cipto Mangunkusumo. Ada beberapa APK yang dipasang itu, tergolong membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, Bawaslu Kota Cirebon tidak pernah melarang atau menghalangi kontestan Pemilu 2024 untuk melakukan kampanye atau sosialisasi.

Namun, Fajri menilai seyogyanya para peserta pemilu harus memperhatikan aspek keselamatan bagi masyarakat umum selain menaati aturan yang ada terkait pemasangan atribut dan APK di Kota Cirebon.

Untuk saat ini, Bawaslu Kota Cirebon terus melakukan pendataan dan menginventarisir jumlah APK diduga melanggar dan telah ditertibkan.

"Ini juga sedang kami lakukan pendalaman bersama Satpol PP. Kami menerima masukan, kritikan dari masyarakat siapapun itu terkait hal tersebut," tuturnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya pencegahan, sehingga potensi-potensi terkait pelanggaran pada setiap tahapan pemilu bisa ditekan.

Dia juga menyampaikan apresiasi karena masyarakat di Kota Cirebon, secara rutin melaporkan adanya hal-hal tentang pemasangan APK.

"Kami berterima kasih atas masukan dan kritikan karena menguatkan kerja kami secara kelembagaan," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.